Partai Garuda menegaskan akan mencabut keanggotaan Devara Putri Prananda (25), calon anggota DPR dari Partai Garuda yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24).
"Yang jelas dicabut keanggotaannya, sesuai dengan aturan partai," kata Waketum Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Senin (4/3/2024), dikutip dari detikNews.
Teddy mengatakan tindak pidana yang dilakukan Devara tidak berkaitan dengan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik," ujar dia.
Teddy mengatakan nama Devara Putri Prananda memang terdaftar sebagai caleg di partainya. Tapi dia tak kenal langsung dengan Devara.
"Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung," kata Teddy kepada wartawan.
Motif Cinta Segitiga
Dilansir detikNews, Indriana dibunuh Muhammad Reza yang diduga disewa oleh Devara dan Didot Alfiansyah (24) di Bogor pada Selasa (20/2). Didot, Devara, dan Reza lalu membawa mayat Indriana selama empat hari sebelum dibuang di Kota Banjar pada Jumat (23/2) dini hari.
Devara dan Didot lalu mengambil barang-barang Indriana dan menjualnya senilai Rp 54 juta. Dari uang itu, Devara dan Didot memberi Reza uang Rp 15 juta dan satu unit iPhone sebagai imbalan telah membunuh Indriana.
Mayat Indriana ditemukan pada Minggu (25/2). Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Didot, Devara, dan Reza. Polisi mengungkap pembunuhan ini dipicu oleh cinta segitiga antara Dodit, Indriana dan Devara.
Dodit disebut awalnya berpacaran dengan Devara, lalu putus. Setelah itu Dodit menjalin asmara dengan Indriana. Namun, Dodit disebut ingin balikan dengan Devara. Kemudian Devara memberi syarat khusus ke Dodit hingga akhirnya memicu pembunuhan.
"Karena korban sering dugem, pelaku DA (Dodit) mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka Devara), tapi perempuan ini bilang 'Saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini'," kata Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus.
"Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini," imbuh Luhut menirukan ucapan Devara, dikutip dari detikNews.
Devara Caleg DPR dapil Jabar IX
Diketahui, Devara merupakan calon anggota DPR dari Partai Garuda. Dia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR di dapil Jawa Barat IX.
"Betul," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, saat dimintai konfirmasi soal nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu
Dalam situs pemilu2024.kpu.go.id yang diakses pada Senin (4/3), Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX. Dapil itu meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Dari hasil real count sementara, Devara memperoleh 226 suara. Data itu dihimpun KPU pada 2 Maret 2024, per pukul 23.00 WIB, dengan total suara yang direkap sementara sekitar 8.366 dari 12.416 TPS (67,38%).
Tangis Devara Ngaku Salah
Dilansir detikJabar, Devara terus menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat. Dia menyesali perbuatannya telah merencanakan pembunuhan Indriana.
Dalam konferensi pers itu, Devara ditampilkan bersama tersangka Didot Alfiansyah (DA), pacar korban, dan M Reza (MR).
"Saya mengakui saya salah dan saya menyesal, Pak. Saya meminta maaf untuk korban dan keluarga korban atas perbuatan saya," kata Devara saat ditanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, dikutip dari detikJabar.
Baca juga: Tangis Devara Usai Rancang Pembunuhan Indri |
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana