Kedok pria berinisial H yang diduga menjalankan praktik perdukunan di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) terbongkar. Ditemukan sejumlah foto yang dicoret dan ditusuk-tusuk.
Kasus ini terbongkar buntut H mengusir istri pertamanya dari rumah. Warga lalu menggerebek rumah H pada Minggu (3/3/2024).
"Jadi masalah keluarga intinya mah. Jadi dia itu ngusir istrinya nih, suruh pindah, terus berposes ini masalah keluarga intinya mah, tiba-tiba diusir istri yang pertamanya," kata Ketua RW 07 Agus Suhaimi saat dihubungi detikcom, Minggu (3/3) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri pertama yang diusir ini lalu mengadu kepada warga. Diduga karena sakit hati, istri oknum dukun itu lalu membocorkan kegiatan suaminya, H.
"Intinya istri pertama tiba-tiba diusir, akhirnya terungkaplah di dalam meja dia ada foto, ada foto itu pak, banyak foto. Akhirnya dia (istri) mungkin ngasih tahu warga, karena diusir sakit hati juga, jadi kelemahan-kelemahan dia selama ini dibongkar lah, itunya pak, aibnya dia," tuturnya.
H Bikin Surat Pernyataan
Agus menyebut usai penggerebekan itu, polisi lalu datang untuk melakukan mediasi. Saat mediasi itulah H mengakui menyimpan foto-foto tersebut. Dia lalu diminta membuat surat pernyataan tidak akan meresahkan masyarakat lagi.
"Terus buat pernyataan, Dia mengakui, terus suruh buat pernyataan bahwa tidak meresahkan masyarakat. Gitu," ucapnya.
"Makanya sama warga tadi disuruh digerebek di suruh buat pernyataan. Pernyataan bahwa dia tidak boleh melakukan lagi," tambahnya.
H Diamankan gegara Senpi
Di sisi lain, polisi ikut memeriksa H. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan dua pucuk senjata api, selain puluhan foto yang ditusuk-tusuk.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/3).
Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
"Pemilik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ucap dia.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas