Ziarah kubur adalah aktivitas yang sering dilakukan oleh sanak keluarga masyarakat Indonesia jelang Ramadhan. Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat adab-adab yang sebaiknya dilakukan saat berziarah kubur. Simak uraian terkait adab ziarah kubur plus doa dan tata caranya berikut ini!
Dikutip dari buku 'Mengurus Jenazah Sesuai dengan Sunnah' karya Ustadz Abu Utsman Kharisman, dulunya, ziarah kubur dilarang dalam syariat Islam. Namun, setelah keimanan para sahabat menjadi kokoh, maka kegiatan ini dibolehkan.
Bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan kegiatan ini. Nabi Muhammad SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَعَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْحُصَيْبِ الْأَسْلَمِيَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَرُورُوهَا رَوَاهُ مُسْلِمُ. زَادَ التَّرْمِذِيُّ: «فَإِنَّهَا تُذَكَّرُ الْآخِرَةَ.
Artinya: "Dari Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami, beliau berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah." (HR. Muslim)
Nah, sebelum berziarah kubur, detikers mesti mengetahui adab, doa, dan tata caranya secara lengkap. Yuk, baca paparan mengenainya yang telah detikJogja himpunkan berikut ini. Selamat membaca!
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur
Adab ziarah kubur ini penting untuk diketahui setiap muslim. Pasalnya, kegiatan ziarah kubur ini kerap kali dilakukan. Jangan sampai salah dalam melakukannya, ya detikers!
Di bawah ini beberapa adab sekaligus tata cara ziarah kubur diambil dari kitab yang telah disebutkan dan buku 'Fikih Muyassar' karangan sejumlah ulama terjemahan Fathul Mujib:
1. Mengucapkan Salam
Tatkala seseorang keluar menuju kuburan dengan niat melakukan ziarah kubur, maka ucapkanlah salam ini:
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Artinya: "Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur yang mukminin dan muslimin. Insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami meminta afiat kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR. Muslim)
2. Melepaskan Alas Kaki
Ketika memasuki areal pekuburan, seorang muslim disunnahkan untuk melepas alas kakinya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dengan derajat shahih.
فَبَصُرَ بِرَجُلٍ يَمْشِي بَيْنَ الْمَقَابِرِ فِي نَعْلَيْهِ فَقَالَ: «وَيْحَكَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَتَيْنِ ، أَلْقِ سِبْتِيَتَكَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَنَظَرَ الرَّجُلُ، فَلَمَّا رَأَى رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَ نَعْلَيْهِ.
Artinya: "Kemudian, nabi melihat seorang laki-laki berjalan di antara kuburan dengan menggunakan sandal. Nabi bersabda, 'Celaka engkau, wahai pemilik dua sandal dari kulit, lemparkan kedua sandalmu!' Nabi menyebutkan hal itu dua atau tiga kali. Laki-laki itu melihat (ke arah sumber suara). Ketika melihat Rasulullah SAW, ia pun melepas kedua sandalnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, dan Bukhari)
3. Mendoakan Mayit
Selain bacaan salam yang telah diucapkan di atas, ada lagi redaksi doa ziarah kubur lainnya yang pernah Rasulullah SAW panjatkan ketika melewati kuburan Madinah. Doa ini tertera dalam hadits riwayat Tirmidzi dengan derajat hasan.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ.
Arab Latin: /Assalaāmu'alaikum yā ahlal-qubūri, yagfirullāhu lanā wa lakum, antum salafnā wa naḥnu bil-aṡari./
Artinya: "Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami mengikuti kalian."
4. Larangan Duduk di Atas Makam
Adab ziarah kubur selanjutnya adalah larangan untuk duduk di atas makam. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Artinya: "Sungguh bila seseorang duduk di atas bara hingga apinya membakar pakaiannya dan menembus hingga ke kulitnya lebih baik daripada ia duduk di atas kuburan."
5. Larangan Mencela Mayit dalam Kubur
Tak hanya untuk manusia yang masih bernyawa saja, mencela mayit pun hukumnya terlarang dalam syariat Islam. Larangan ini tercantum dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا، رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَرَوَى التَّرْمِذِيُّ عَنِ الْمُغِيرَةِ نَحْوَهُ، لَكِنْ قَالَ: «فَتُؤْذُوا الْأَحْيَاءَ.
Artinya: "Dari Aisyah, beliau berkata, 'Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mencela orang-orang yang sudah mati karena mereka telah sampai pada (balasan atas kebaikan atau kejelekan) yang pernah mereka perbuat." (Diriwayatkan oleh Bukhari. Hadits yang semisal dengannya diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari al-Mughirah, tetapi ada redaksi, "sehingga kalian menyakiti orang yang masih hidup.")
6. Boleh Menangisi, Tetapi Tidak Boleh Meratapi
Menilik sejenak ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, menangis dan meratap adalah dua hal yang berbeda. Menangis diartikan sebagai ungkapan perasaan sedih dengan mencucurkan air mata. Sementara itu, meratap bermakna menangis disertai ucapan yang menyedihkan atau mengeluh.
Terkait urusan ini, ada dua hadits yang dapat dijadikan rujukan. Keduanya adalah:
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: شَهِدْتُ بِئْنَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُدْفَنُ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عِنْدَ الْقَبْرِ، فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Artinya: "Dari Anas, beliau berkata, 'Saya menyaksikan jenazah putri nabi dimakamkan, sedangkan Rasulullah duduk di sisi kubur. Saya melihat kedua mata beliau berurai air mata.'" (HR. Bukhari)
وَعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَن النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْمَيّتُ يُعَذِّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ.
Artinya: "Dari Umar, dari Rasulullah, beliau bersabda, 'Mayit diazab di kuburnya karena diratapi." (HR. Muttafaqun 'alaih)
Doa Ziarah Kubur
Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berdoa tatkala mengunjungi kuburan. Usai menguburkan mayit, Nabi SAW pernah bersabda,
اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ
Artinya: "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintakanlah keteguhan untuknya karena ia sekarang sedang ditanya." (HR. Abu Dawud no. 3221 dengan derajat shahih atau hasan).
Nah, doa apa yang dapat dibaca? Telah lalu pembahasan doa untuk ziarah kubur. Detikers dapat memilih untuk memanjatkan doa yang mana. Di bawah ini bacaannya, lengkap dengan Arab, Latin, dan artinya:
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Arab Latin: /Assalāmu 'alā ahlid-diyāri minal-mu'minīna wal-muslimīn, wa innā insyā'allāhu bikum lalāḥiqūn, as'alullāha lanā wa lakumul-'āfiyah./
Artinya: "Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur yang mukminin dan muslimin. Insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami meminta afiat kepada Allah untuk kami dan kalian."
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ.
Arab Latin: /Assalaāmu'alaikum yā ahlal-qubūri, yagfirullāhu lanā wa lakum, antum salafnā wa naḥnu bil-aṡari./
Artinya: "Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami mengikuti kalian."
Nah, demikian penjelasan tentang adab ziarah kubur sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW berikut doa dan tata caranya. Semoga bermanfaat!
(par/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030