- Macam Tanda Kehormatan
- Daftar Tanda Kehormatan di Indonesia Tanda Kehormatan Berupa Bintang Sipil Tanda Kehormatan Berupa Bintang Militer Tanda Kehormatan Berupa Satyalancana Sipil Tanda Kehormatan Berupa Satyalancana Militer Tanda Kehormatan Berupa Samkaryanugraha Sipil Tanda Kehormatan Berupa Samkaryanugraha Militer
Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan oleh presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Pemberian Tanda Kehormatan di Indonesia tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Untuk pelaksanaannya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010.
Berdasarkan aturan di atas, tujuan pemberian Tanda Kehormatan adalah untuk memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa demi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara. Lantas, apa saja Tanda Kehormatan yang ada di Indonesia?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Macam Tanda Kehormatan
Menurut UU No. 20 Tahun 2009, Tanda Kehormatan di Indonesia dibagi menjadi tiga macam. Pada Pasal 4 dijelaskan bahwa Tanda Kehormatan meliputi Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Berikut penjelasannya:
- Bintang adalah Tanda Kehormatan tertinggi berbentuk bintang, yang terdiri atas Bintang sipil dan Bintang militer.
- Satyalancana adalah Tanda Kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar, yang terdiri atas Satyalancana sipil dan Satyalancana militer.
- Samkaryanugraha adalah Tanda Kehormatan berbentuk ular-ular dan patra, yang terdiri atas Tanda Kehormatan Samkaryanugraha sipil dan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha militer.
Daftar Tanda Kehormatan di Indonesia
Mengutip laman resmi Setneg, berikut ini daftar macam-macam Tanda Kehormatan di Indonesia yang ditujukan untuk sipil dan militer:
Tanda Kehormatan Berupa Bintang Sipil
1. Bintang Republik Indonesia: orang yang diakui luas berjasa demi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.
2. Bintang Mahaputra: orang yang berjasa demi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara di bidang yang besar manfaatnya.
3. Bintang Jasa: orang yang berjasa bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
4. Bintang Kemanusiaan: orang yang berjasa besar dalam suatu bidang demi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta hak asasi manusia.
5. Bintang Penegak Demokrasi: orang yang berjasa demi tegaknya prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.
6. Bintang Budaya Parama Dharma: orang yang berjasa dalam bidang kebudayaan nasional dan mendorong kemajuan budaya bangsa.
7. Bintang Bhayangkara: orang yang berjasa terhadap kemajuan dan pengembangan kepolisian.
Tanda Kehormatan Berupa Bintang Militer
8. Bintang Gerilya: orang yang berjuang demi mempertahankan kedaulatan NKRI dan agresi negara asing.
9. Bintang Sakti: orang yang menunjukkan melebihi panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas operasi militer.
10. Bintang Dharma: orang yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.
11. Bintang Yudha Dharma: orang yang mendarmabaktikan diri dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.
12. Bintang Kartika Eka Pakci: orang yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
13. Bintang Jalasena: orang yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
14. Bintang Swa Bhuwana Paksa: orang yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Tanda Kehormatan Berupa Satyalancana Sipil
15. Satyalancana Perintis Kemerdekaan: orang yang aktif memimpin pergerakan kemerdekaan walau harus mendapat hukuman dari pemerintah kolonial.
16. Satyalancana Pembangunan: orang yang berjasa dalam pembangunan negara atau bidang tertentu.
17. Satyalancana Wira Karya: orang yang berjasa bagi negara sehingga dapat menjadi teladan.
18. Satyalancana Kebaktian Sosial: orang yang berjasa dalam kemanusiaan.
19. Satyalancana Kebudayaan: orang yang berjasa dalam kebudayaan.
20. Satyalancana Pendidikan: orang yang berjasa dalam pendidikan formal dan informal.
21. Satyalancana Karya Satya: pegawai negeri sipil yang mengabdi kepada negara dalam waktu 10, 20, atau 30 tahun.
22. Satyalancana Dharma Olahraga: orang yang meraih medali dalam olimpiade atau kejuaraan dunia.
23. Satyalancana Dharma Pemuda: orang usia 16-30 tahun yang menunjukkan prestasi luar biasa.
24. Satyalancana Kepariwisataan: orang yang berjasa dalam kepariwisataan.
25. Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha: orang yang berprestasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
26. Satyalancana Pengabdian: polisi yang beretika profesi sehingga bisa menjadi teladan.
27. Satyalancana Bhakti Pendidikan: polisi yang menjadi tenaga pendidik.
28. Satyalancana Jana Utama: polisi yang berdampak dalam kemajuan Polri.
29. Satyalancana Ksatria Bhayangkara: polisi yang berjasa melaksanakan tugas kepolisian yang berdampak bagi Polri.
30. Satyalancana Karya Bhakti: polisi yang mengeluarkan karya nyata sehingga memengaruhi kemajuan dan pembangunan Polri.
31. Satyalancana Operasi Kepolisian: polisi yang menangkap kasus menonjol yang berdampak luas terhadap kehidupan negara.
32. Satyalancana Bhakti Buana: polisi yang melaksanakan tugas kepolisian internasional di luar negeri.
33. Satyalancana Bhakti Nusa: polisi yang melaksanakan tugas kepolisian internasional di pedalaman atau perbatasan.
34. Satyalancana Bhakti Purna: polisi yang mendapatkan Satyalancana Pengabdian selama 32 tahun.
Tanda Kehormatan Berupa Satyalancana Militer
35. Satyalancana Bhakti: prajurit TNI yang berjasa luar biasa menjadi pembela bangsa dalam tugas militer walaupun terluka.
36. Satyalancana Teladan: prajurit TNI yang menjadi pembela bangsa dan kedaulatan negara sehingga menjadi teladan.
37. Satyalancana Kesetiaan: prajurit TNI yang berjasa luar biasa menunjukkan kesetiaannya.
38. Satyalancana Santi Dharma: prajurit TNI yang melaksanakan tugas internasional sebagai kontingen Garuda.
39. Satyalancana Dwidya Sistha: prajurit TNI dan WNI yang berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI.
40. Satyalancana Dharma Nusa: prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa. melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI yang ikut membantu.
41. Satyalancana Dharma Bantala: prajurit TNI Angkatan Darat yang telah paripurna.
42. Satyalancana Dharma Samudra: prajurit TNI Angkatan Laut yang telah paripurna.
43. Satyalancana Dharma Dirgantara: prajurit TNI Angkatan Udara yang telah paripurna.
44. Satyalancana Wira Nusa: prajurit TNI yang telah bertugas mengamankan pulau terluar Indonesia.
45. Satyalancana Wira Dharma: prajurit TNI yang telah bertugas mengamankan perbatasan Indonesia.
46. Satyalancana Wira Siaga: prajurit TNI yang bertugas menjaga keamanan presiden dan wakil presiden Indonesia.
47. Satyalancana Ksatria Yudha: prajurit TNI yang melaksanakan tugas khusus di kesatuan khusus yang berisiko tinggi.
Tanda Kehormatan Berupa Samkaryanugraha Sipil
48. Parasamya Purnakarya Nugraha: warga sipil yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa.
49. Nugraha Sakanti: warga sipil yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa.
Tanda Kehormatan Berupa Samkaryanugraha Militer
50. Samkarya Nugraha: kesatuan di lingkungan TNI yang berjasa mempertahankan kelangsungan hidup negara dan bangsa.
Demikian informasi mengenai Tanda Kehormatan di Indonesia. Semoga bermanfaat, Dab!
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK