Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan motor dan mobil terjadi di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya simpang tiga Srimartani, Piyungan Bantul. Penyebabnya karena pemotor menerobos lampu APILL alias lampu bangjo dan menabrak mobil.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan kejadian berawal saat motor bernomor polisi AB 2623 YM yang dikendarai oleh Tri Waluyojati (49), warga Sodo, Paliyan, Gunungkidul melaju dari arah barat ke timur di Jalan Jogja-Wonosari pukul 01.30 WIB. Sesampainya di simpang tiga Srimartani tiba-tiba pemotor itu menerobos lampu APILL.
"Merasa arus lalin sudah landai, pemotor menerobos lampu APILL yang menyala merah di simpang tiga itu," kata Jaffry kepada detikJogja, Rabu (28/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, dari arah timur simpang tiga Srimartani melaju mobil bernomor polisi AD 1571 AJ yang dikemudikan oleh Galang Ihza Hazar (25), warga Prambanan, Klaten yang hendak berbelok ke arah utara. Sebab, lampu bangjo dari arah timur saat itu menunjukkan warna hijau.
"Dari arah timur ternyata lampu APILL menyala hijau dan membuat motor menabrak mobil melaju dari arah timur hendak belok ke utara," ujarnya.
Akibat benturan itu, motor mengalami kerusakan pada bodi bagian depan pecah, dan mobil mengalami kerusakan pada bodi bagian depan pecah. Bagian dudukan pelat nomor depan mobil juga patah. Kondisi sopir tidak mengalami luka-luka.
"Untuk pemotor mengalami luka patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan," ucapnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Jeffry meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan mematuhi rambu-rambu serta lampu APILL di Jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa