KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Kabupaten-Kota Rampung Besok

KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Kabupaten-Kota Rampung Besok

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 28 Feb 2024 11:30 WIB
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi ditemui dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).
Foto: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi ditemui dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024) (Dwi Agus/detikJogja)
Jogja -

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi menyatakan saat ini tahapan rekapitulasi suara sudah masuk tingkat kabupaten-kota. Diawali dengan rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul, Selasa (27/2/20240).

Berlanjut dengan rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).

Shidqi menuturkan rekapitulasi di masing-masing wilayah berlangsung selama 2 hari. Untuk Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul akan selesai pada hari ini, Rabu (28/2/2024). Sementara untuk tingkat Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Jogja akan selesai, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk agenda rekapitulasi tingkat Kabupaten di DIY sudah mulai kemarin di Kulon Progo dan Gunungkidul. Lalu untuk hari ini Kulon Progo dan Gunungkidul selesai. Sementara hari ini juga di Kota Jogja diawali pagi ini, dan Bantul dan Sleman nanti siang," jelasnya ditemui dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).

Shidqi memastikan untuk proses rekapitulasi di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul kondusif. Hingga pagi ini tidak ditemukan permasalahan yang krusial. Proses rekapitulasi juga berjalan lancar dan berlanjut hari ini.

ADVERTISEMENT

"Saya kira dalam pleno yang kita pantau 2 kabupaten kota kemarin relatif lancar tidak ada persoalan yang berarti dan sudah 9 Kecamatan selesai. Tinggal sisanya hari ini, Insyaallah hari ini sudah selesai," katanya.

Shidqi berharap seluruh sengketa dan keberatan dapat diselesaikan dalam rapat Pleno rekapitulasi. Tujuannya agar proses rekapitulasi jangka panjang tidak terganggu. Terlebih hingga tingkat KPU RI.

Rapat Pleno, lanjutnya, adalah tempat untuk menyampaikan keberatan.

Terlebih jika para saksi merasa keberatan atas hasil rekapitulasi. Sehingga dapat disampaikan saat itu juga tanpa harus menunda di kemudian hari.

"Ini tempatnya, rapat pleno adalah tempat yang dihadiri saksi tingkat kabupaten, Bawasalu, tempat lakukan klarifikasi apabila ada kesalahan. Harapannya akan selesai di pleno ini, tidak ada lagi. Harapannya semua persoalan selesai di tingkat ini," tegasnya.




(apu/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads