Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Terbaru Cek di Mana? Ini Link Resminya

Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Terbaru Cek di Mana? Ini Link Resminya

Santo - detikJogja
Selasa, 20 Feb 2024 18:05 WIB
Tangkapan layar situs real count KPU untuk Pileg DPR RI dapil DKI Jakarta II dengan data 53,62%
Foto: Tangkapan layar situs real count KPU untuk Pileg DPR RI dapil DKI Jakarta II dengan data 53,62%
Jogja -

Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas, adakah link resmi untuk mengecek hasil hitung suara Pemilu 2024 yang terbaru?

Rangkaian Pemilu 2024 belum selesai setelah pemungutan suara secara nasional pada 14 Februari 2024. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil perhitungan suara sebelum akhirnya hasil Pemilu 2024 diumumkan secara resmi.

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, sudah sepatutnya untuk memantau rekapitulasi hasil hitung suara Pemilu 2024 di link resmi yang menyuguhkan data terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU telah menyediakan link resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah untuk mengecek dan memantau hasil hitung suara Pemilu 2024. Link tersebut yaitu:

Selain link tersebut, masyarakat juga dapat mengakses link berikut ini:

ADVERTISEMENT

Cara Cek Hasil Hitung Suara Pemilu 2024

Untuk mengecek hasil hitung suara Pemilu 2024, masyarakat dapat langsung mengakses link di atas. Pada kolom pertama di menu bagian kiri atas, dapat memilih Pilpres, Pileg DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, atau Pemilu DPD.

Setelah itu, pada kolom di tengah atas dapat dipilih 'Hitung Suara'. Maka hasil hitung suara Pemilu 2024 di wilayah pemilihan tingkat nasional akan tertera.

Masyarakat juga dapat mengecek hasil hitung suara Pemilu 2024 hingga tingkat kecamatan bahkan per TPS melalui link tersebut. Selain rekapitulasi hasil pemilu, masyarakat juga dapat memantau penetapan hasil pemilu dan daftar sengketa.

Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan?

Terkait penetapan hasil pilpres dan pileg dalam pemilu secara umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017. Disebutkan dalam pasal 413 ayat (1) sampai (3) bahwa terdapat aturan mengenai batas waktu penetapan hasil pemilu, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Lantas kapan pengumuman hasil Pilpres 2024? Merujuk dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 pasal 413 ayat (1), disebutkan bahwa penetapan hasil pilpres akan dilakukan secara nasional paling lambat 35 hari setelah hasil pemungutan suara.

Diketahui hari pemungutan suara telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin. Lalu jika dihitung 35 hari setelahnya, maka hasil pilpres 2024 akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

Hal tersebut sejalan dengan jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara yang telah dibagikan dalam Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Disampaikan bahwa jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung pada 15 Februari-20 Maret 2024.

Berikut rangkuman jadwalnya yang merujuk dari penjelasan sebelumnya:

  • Jadwal Hasil Pilpres 2024: paling lambat tanggal 20 Maret 2024
  • Jadwal Hasil Pileg DPR 2024: paling lambat tanggal 20 Maret 2024
  • Jadwal Hasil Pileg DPD 2024: paling lambat tanggal 20 Maret 2024
  • Jadwal Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024: paling lambat 10 Maret 2024
  • Jadwal Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024: paling lambat 5 Maret 2024

Tahapan Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut ini rincian tahapan Pilpres 2024 setelah 14 Februari 2024:

  • Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran, maka berikut jadwal tambahannya:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024
  • Masa kampanye pemilu putaran kedua: 2 Juni 2024-22 Juni 2024
  • Masa tenang putaran kedua: 23 Juni 2024-25 Juni 2024
  • Pemungutan suara putaran kedua: 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara putaran kedua: 26 Juni 2024-27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran kedua: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Itulah jawaban atas pertanyaan hasil hitung suara Pemilu 2024 terbaru cek di mana beserta link resminya. Semoga bermanfaat!




(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads