Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengumumkan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang di satu TPS hari Minggu besok. PSU ini digelar karena adanya kesalahan prosedur saat pemungutan suara 14 Februari kemarin.
PSU akan digelar TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono membenarkan soal rencana pemungutan suara ulang Minggu besok (18/2).
"Rencana Minggu besok ada PSU di satu TPS. Yaitu TPS 28 Kelurahan Debong Tengah," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana tersebut, KPU sudah menyiapkan semua perlengkapannya hari ini. Termasuk mengirimkan logistik dan keperluan lainnya.
Dia mengungkap, PSU ini disebabkan karena kesalahan prosedur pada pencoblosan 14 Februari kemarin. Disebutkan, SAAT hari pencoblosan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28 mengeluarkan dan menata kertas suara sebelum waktu yang ditentukan, yakni pukul 07.00 WIB.
"Sebabnya karena KPPS sudah membuka kotak dan menata surat suara pukul 06.45. Padahal sesuai jadwal harusnya jam 07.00 WIB. Sehingga harus dilakukan PSU," ungkap Thomas.
Dia berpesan, agar PSU digelar sesuai dengan aturan yang ada. Pelaksanaan pemungutan suara harus sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan