Enam TPS di DIY berpotensi digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). KPU DIY menyebut batas waktu pencoblosan ulang yakni H+10 Pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman telah mengungkapkan ada empat TPS potensi PSU di wilayahnya. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi pun membenarkan hal tersebut. Dia menyebut ada tambahan dua titik potensi PSU lainnya.
"Di Kota (Jogja) kemarin ada 1 TPS (potensi PSU), hanya masih diperbaiki apakah PSU atau PSL (Pemungutan Suara Lanjutan) atau hanya saran perbaikan," terang Shidqi saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Aipda Tut Harsono, Jogja, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kemudian) Di Bantul ada satu tapi sekali lagi nunggu Bawaslu. Di Sleman ada empat ya kemarin. Potensinya enam, tapi belum (ada rekomendasi Bawaslu)," sambung Shidqi.
Shidqi mengatakan keputusan coblosan ulang itu masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu DIY. Menurutnya, untuk prosedur PSU ini Bawaslu punya standar di mana kajian dari pengawas TPS disampaikan ke Panwascam, ke PPK, lalu diusulkan kepada KPU.
"Prosedur ini yang harus ditempuh dan kami sampai saat ini belum menerima rekomendasi," jelas dia.
Shidqi menyebut pihaknya tak bisa memutuskan jika kajian Bawaslu belum keluar. Padahal sesuai regulasi, PSU maksimal digelar H+10 usai pencoblosan kemarin.
"Waktunya maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Jadi mereka (Bawaslu) dikasih batasan waktu juga," ujar Shidqi.
Bawaslu Gelar Rakor soal Coblosan Ulang
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan pihaknya baru saja melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten-kota se-DIY.
Menurutnya, selain keenam titik tersebut, masih banyak potensi PSU di DIY. Untuk itu pihaknya perlu mengkaji ulang guna memastikan apakah perlu dilakukan PSU atau tidak.
"Jadi baru saja kita rakor memang, melibatkan Kabupaten-kota ya namanya potensi ya bisa saja tambah lagi di lapangan. Jadi kita harus sisir ulang fakta di lapangan seperti apa," terang Najib saat dihubungi wartawan hari ini.
Terkait adanya batas waktu digelarnya PSU, Najib pun berharap bisa menyelesaikan kajian secepatnya. Menurutnya, jika temuan problemnya tidak banyak dan fakta yang ditemui sudah gamblang, maka akan segera keluar rekomendasi.
"Kita maunya sih semua yang potensi itu bisa kita rekom pada saat yang bersamaan," jelas Najib.
"Jangan sampai ada perlakuan yang berbeda padahal masalahnya sama," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Sleman Kaji Potensi PSU di 4 TPS Ini |
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi