Bawaslu Kota Jogja mengungkapkan adanya politik uang atau money politic berbentuk uang elektronik termasuk pulsa. Hal itu ditemukan Bawaslu Jogja pada masa kampanye beberapa waktu lalu. Begini modusnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jogja, Siti Nurhayati tak memungkiri jika dibanding Pemilu 2019 lalu, politik uang jelang Pemilu 2024 memang lebih sedikit dari segi jumlah.
Namun, lanjutnya, dari segi modus, politik uang jelang Pemilu 2024 lebih beragam. Seperti menggunakan e-wallet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemilu 2024) Ini progresnya jauh lebih baik," jelas Siti saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2/2024).
"Modusnya bermacam sekarang. Kalau dulu cetha (jelas), amploplah istilahnya gitu, kalau sekarang kan ada e-money juga. Tentu kita agak kesulitan untuk mengaksesnya," lanjutnya.
Bahkan, Siti menjelaskan, pada masa kampanye beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan potensi politik uang dengan membagikan pulsa. Namun, hal tersebut berhasil dicegah oleh Panwaslu.
"Waktu itu dalam proses tatap muka di masa kampanye kemarin, kemudian mau diakhiri dengan pembagian pulsa. Tapi kemudian disampaikan, ini adalah salah satu bentuk money politic. Mau e-wallet mau apa pun kan tidak diperkenankan," paparnya.
"Kalau yang sampai di rekap kami, di pemetaan kami itu ada di Gondokusuman, kemudian Danurejan, Gondomanan," ujar Siti menambahkan.
Terkait potensi-potensi politik uang ini, Siti menjelaskan tak hanya terjadi saat masa kampanye saja. Ia memprediksi politik uang akan terjadi bahkan pasca-pencoblosan.
"Ada juga yang prosesnya, nanti ketika sudah selesai mencoblos kemudian baru diberikan uang lelah, ibaratnya begitu," ungkapnya.
Guna mengatasi hal tersebut, Siti mengatakan pihaknya telah membentuk Pengawas di TPS (PTPS). PTPS ini memiliki lima titik fokus yang dalam pengawasan. Pertama PTPS akan mulai pengawasan awal pada masa tenang.
"Pengawasan apakah di sekitar TPS itu terjadi hal-hal yang sifatnya mengarah ke money politic, apakah ada intervensi," jelasnya.
Kemudian, pengawasan terhadap distribusi logistik. Ketiga pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara. Keempat pengawasan pada proses akhir.
"Penyelesaiannya, pemberian dokumen, salinan-salinan, kemudian pengumuman dan sebagainya," terang Siti.
"Terakhir ya proses mengawal sampai dengan hasil suara di TPS itu terkawal sampai di tingkat kecamatan," pungkasnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan