Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pada hari tersebut, masyarakat Indonesia akan melakukan pencoblosan. Selain capres dan cawapres, masyarakat juga akan memilih anggota legislatif.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkan daftar partai politik peserta Pemilu 2024. Berdasarkan daftar tersebut, ada sejumlah 24 partai politik yang akan bertarung memperebutkan suara rakyat.
Apa saja partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut? Simak daftar dan nomor urutnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.
Pada 30 Desember 2022, KPU menggelar rapat untuk membacakan hasil putusan perubahan partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, terdapat 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh yang ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 518 Tahun 2022.
Mengutip laman KPU, berikut ini daftar partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24. Partai Ummat
Demikian informasi mengenai daftar partai politik peserta Pemilu 2024. Semoga bermanfaat, Dab!
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu