Mantan Ketum PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin bersama Gerakan Pemilu Bersih menyatakan sikap jelang Pemilu 2024. Mereka berfokus pada temuan tentang dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yang berpotensi disalahgunakan.
Gerakan ini berisi berbagai tokoh lintas disiplin. Seperti eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, mantan Rektor UNY Rochmat Wahab, hingga mantan Rektor UGM Sofian Effendy, serta sejumlah guru besar berbagai kampus di DIY.
"Jenderal Tyasno Sudarto menelepon saya sedang di kereta dari Surabaya ke Jogja, mempersoalkan DPT yang bermasalah," ujar Din dalam konferensi pers di Jogja, Jumat (9/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menjelaskan, pernyataan sikap ini menyoroti tentang keadaan politik saat ini hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menekankan pada nilai Pemilu yang jujur dan adil (jurdil).
"Bahwa Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil itu terganggu, tercederai, bahkan terkotori oleh, selain masih merajalelanya KKN, yang mengambil bentuk lebih nyata lagi politik dinasti, dan keterlibatan penguasa presiden dan jajarannya secara nyata," ungkapnya.
Sorotan tajam diberikan Din dan Gerakan Pemilu Bersih kepada DPT bermasalah. Pihaknya menemukan adanya dugaan DPT bermasalah yang jumlahnya cukup signifikan. Din menyampaikan, kategorinya soal dugaan pemilih di bawah umur, dugaan pemilih yang sudah meninggal, dan dugaan pemilih siluman.
Din dan pihaknya meyakini, DPT bermasalah ini sangat berpotensi menimbulkan kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu dan Pilpres karena bisa mendongkrak signifikan perolehan suara.
"Secara teoritis, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran. Ini merupakan masalah di atas masalah," ujarnya.
Terkait masalah ini, Din mengaku sudah ada kelompok yang mendesak KPU untuk segera memperbaiki. Namun hingga kini KPU sama sekali belum merilis masalah ini. Untuk itu, dengan gerakan ini, pihaknya akan mendesak KPU.
"Sudah ada kelompok yang menggugat ini ke KPU, namun KPU tidak bergeming sampai sekarang," jelas Din.
"Kita tidak bijak menyarankan penundaan Pemilu. Namun batas waktu 1x24 jam yang nanti kita berikan cukup bagi KPU segera mengklarifikasi dugaan DPT bermasalah tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto menyarankan, lantaran Pemilu tinggal menghitung hari dan jika KPU tak bisa mengatasi masalah DPT ini, maka sebaiknya surat suara yang telah disiapkan harus dimusnahkan sesuai jumlah DPT bermasalah tersebut.
"Kalau ini belum dibetulkan, maka ini akan bisa menyebabkan terjadinya kecurangan. Kalau ini belum bisa diselesaikan, maka sebaiknya ini harus dibuang untuk pengamanan. Supaya ini tidak dijadikan alat," paparnya.
"Kemudian ini kan sudah dicetak surat suaranya, surat suaranya kelebihannya itu harus dibakar, tidak boleh diisi," pungkas Tyasno.
Berikut isi Pernyataan sikap dari Gerakan Pemilu Bersih:
1. Pemilu/Pilpres bersih adalah kemestian dan tanggung jawab kita semua untuk mewujudkannya. Pemilu/Pilpres Bersih meliputi bersih dari kecurangan, politik uang, dan politik dinasti. Keterlibatan Pemegang Kekuasaan yakni Presiden dan jajarannya mencederai demokrasi dan mengotori pelaksanaan Pemilu/Pilpres.
2. Salah satu kendala besar dari Pemilu/Pilpres Bersih adalah adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, sebagaimana telah dilaporkan oleh pihak tertentu kepada KPU sekitar sebulan yang lalu. KPU harus menindaklanjutinya dan mengklarifikasinya.
3. Adanya dugaan sekitar 54 juta pemilih bermasalah (sekitar 26% dari total jumlah pemilih), meliputi antara lain adanya pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih siluman yang terdaftar di dua-tiga TPS, adalah masalah besar.
4. Adanya dugaan DPT Bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak/Paslon tertentu. Secara teoritis, barang siapa yg menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran. Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu/Pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
5. Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT Bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu & Pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa