Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul tetap menerima pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP pada libur panjang ini. Bahkan, Dukcapil Gunungkidul tetap melayani hal tersebut pada hari pencoblosan berlangsung.
"Sejak kemarin sampai hari Minggu besok kita buka dari jam 8 (pagi) sampai jam 12 (siang) di kantor khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP el bagi masyarakat yang sudah 17 tahun," jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri, kepada wartawan melalui telepon, Jumat (9/2/2024).
Markus mengatakan pihaknya juga menyediakan layanan tersebut pada waktu pencoblosan Pemilu 2024 yakni pada Rabu (14/2) pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan nanti dibuka di tanggal 14 Februari. Kita buka kantor. Itu jam 8 (pagi) sampai jam 14 kalau tidak keliru," katanya.
Pelayanan tersebut dilakukan, jelas Markus atas dasar surat dari Menteri Dalam Negeri dan Pak Direktur Jenderal Dukcapil ini komitmen nasional dari Direktorat Jenderal Dukcapil
"Mendasarkan dari surat pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Direktur Jenderal Dukcapil ini komitmen nasional dari Direktorat Jenderal Dukcapil dan ditindaklanjuti oleh Dukcapil kabupaten kota," ungkapnya.
Dengan memiliki e-KTP, Markus berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 nanti.
"Warga negara dengan KTP diharapkan untuk bisa melakukan pemilihan umum. Jadi aman untuk menggunakan hak suara," pungkasnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan