Disdukcapil Kulon Progo Buka di 8-11 Februari, Bisa Cetak e-KTP buat Nyoblos

Info JOG!

Disdukcapil Kulon Progo Buka di 8-11 Februari, Bisa Cetak e-KTP buat Nyoblos

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Jumat, 09 Feb 2024 15:43 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo. Foto diunggah Jumat (9/2/2024)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)
Kulon Progo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo tetap membuka layanan rekam dan cetak KTP Elektronik (e-KTP) selama masa libur dan akhir pekan ini. Hal ini ditempuh untuk memastikan pemilih pemula dan masyarakat umum dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 14 Februari 2024.

"Pelayanan perekaman KTP-el pada 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 di kantor Disdukcapil tetap bisa dibuka. Ini sudah jadi komitmen kami dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024," ungkap Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Aspiyah saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).

Aspiyah menerangkan layanan ini bisa diakses masyarakat mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. Pemohon cukup datang ke kantor Disdukcapil Kulon Progo yang beralamat di Jalan Sugiman, Kemiri, Pengasih, Kulon Progo sembari membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Dia pun memastikan stok blanko untuk pencetakan e-KTP melimpah sehingga kecil kemungkinan pemohon pulang dengan tanpa hampa.

"Sampai hari ini, blanko KTP-el yang tersedia masih 10.424 keping," katanya.

Selain perekaman dan pencetakan e-KTP, Disdukcapil juga melayani pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apabila e-KTP hilang atau rusak, IKD bisa digunakan sebagai kartu identitas darurat untuk ditunjukkan saat memilih dalam pemilu.

"Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU Kulon Progo bahwa petugas-petugas di TPS ada masyarakat menunjukan IKD, mereka bisa menerima," kata Aspiyah.




(ams/ams)

Hide Ads