Saat Pemuda Capek Nganggur Nekat Maling Motor buat Beli Sepatu Baru

Saat Pemuda Capek Nganggur Nekat Maling Motor buat Beli Sepatu Baru

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 07 Feb 2024 06:30 WIB
Jumpa pers kasus penggelapan motor di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (6/2/2024).
Foto: Jumpa pers kasus penggelapan motor di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (6/2/2024). (Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)
Jogja -

FAA, pemuda berusia 19 tahun di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempunyai ide tak biasa begitu bangun tidur. Apa itu? Mencuri sepeda motor karena sudah capek menganggur.

Ceritanya terjadi pada Sabtu lalu (6/1). FAA yang merupakan warga Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, dibekuk Polres Kulon Progo begitu kejahatannya terbongkar.

Nekat Bawa Kabur Motor demi Sepatu Baru

Kanit Reskrim Unit 4 Polres Kulon Progo, Ipda Piping Dwi Nuryadi mengatakan, pelaku nekat menggelapkan sepeda motor temannya salah satunya demi membeli sepatu baru. Selain itu, uangnya juga dipakai memenuhi kebutuhan hidup selama dia menganggur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya ekonomi, makanya ini buat beli sepatu dan lainnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Piping saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (6/2/2024).

Piping menjelaskan, kejahatan tersebut dimulai dengan pelaku yang meminta tolong korban supaya diantarkan ke Bantul pada Sabtu 6 Januari 2024. Alasannya, pelaku hendak mengambil motor.

ADVERTISEMENT

Maka, berangkatlah mereka menggunakan sepeda motor korban.

"Di tengah perjalanan, tersangka menanyakan apakah (korban) bawa STNK. Dia tanya ini karena sudah ada niatan untuk menjual sepeda motor korban beserta STNK-nya," ujar Piping.

Karena ternyata si teman tidak membawa STNK, maka mereka kembali pulang ke rumah.

"Saat korban masuk rumah, tersangka secara diam-diam mengambil foto sepeda motor korban yang kemudian diupload ke Facebook untuk dijual," ucap Piping.

Setelah itu, pelaku mengaku urung mengajak korban ke Bantul. Dia berubah pikiran, dan mengajak korban ke sebuah mal di Sleman.

Belum sampai di tempat tujuan, FAA menurunkan korban di tepi jalan. Saat itu, dia beralasan hendak mengambil uang di ATM.

Ternyata itu cuma akal-akalan si pelaku. Sebab, pelaku sudah mendapatkan calon pembeli motor yang dia unggah di medsos, sehingga dia meninggalkan korban di tempat itu.

"Ketika dia sudah dapat calon pembeli, langsung menurunkan korban di dekat mal untuk mendatangi calon pembeli di Bantul," ungkap Piping.

Adapun korban yang menunggu pelaku tak kunjung kembali akhirnya memilih pulang sendiri naik ojek online.

Motor Dijual Rp 1,3 Juta

Dalam konferensi pers tersebut, Piping menjabarkan FAA menjual motor korban ke seorang warga Bantul dengan harga Rp 1,3 juta. Rp 100 ribu dia sisihkan untuk membeli sepatu baru. Sementara sisanya disimpan untuk keperluan harian.

Piping menuturkan, pihaknya masih menelusuri ke mana motor yang dijual FAA.

"Hasil penjualan motor Rp 1,3 juta, dibelanjakan sepatu Rp 100 ribu, Rp 200 ribu untuk ongkos makan dan ojek online, dan sisanya Rp 1 juta sebagai hasil kejahatan," kata Piping.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kepikiran Maling Begitu Bangun Tidur

Kepada awak media yang hadir, FAA mengungkapkan dirinya nekat membawa kabur kendaraan temannya karena terimpit ekonomi.

Namun, yang membuat tercengang adalah dia bercerita, ide mencuri motor korban dia dapatkan begitu bangun tidur.

"Idenya Itu muncul waktu bangun tidur, langsung kepikiran ke situ (menjual motor teman) karena sudah capek nggak ada kerja. Akhirnya waktu bangun tidur ada ide seperti itu, langsung gabur motor buat kerja," kata FAA.




(apu/ahr)

Hide Ads