Cerita Korban Maling Motor Bawa Pulang Vario Milik Pelaku yang Ditinggal

Cerita Korban Maling Motor Bawa Pulang Vario Milik Pelaku yang Ditinggal

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 12 Jan 2024 19:44 WIB
Pria inisial IDS (22) maling motor di Sedayu, Bantul, diamankan polisi. Foto diunggah pada Kamis (11/1/2024).
Foto: Pria inisial IDS (22) maling motor di Sedayu, Bantul, diamankan polisi. Foto diunggah pada Kamis (11/1/2024). (dok. Polres Bantul)
Jogja -

Sebuah cerita unik terjadi di Bantul. Korban, yang motornya jenis Honda Vario dicuri, membawa pulang motor si maling yang juga berjenis Vario ke rumah.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan pencurian itu awalnya terjadi pada Sabtu (6/1) dini hari, pukul 01.00 WIB. Saat itu korban, inisial E (35) ke rumah temannya yang berada d Kapanewon Sedayu dan bermain karambol.

Korban memarkirkan motornya di pinggir jalan pojok rumah dengan posisi kunci tidak dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat sedang asyik bermain karambol, tiba-tiba terdengar ada sepeda motor yang dibunyikan lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. Korban bersama teman-temannya langsung berdiri melihat ke arah jalan dan melihat ada seorang laki-laki yang pergi meninggalkan tempat tersebut mengendarai sepeda motor," kata Jeffry kepada detikJogja melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2024).

"Setelah diperhatikan, ternyata sepeda motor yang dibawa pergi tersebut adalah sepeda motor Honda Vario milik korban yang diparkir di paling pojok rumah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

E dibantu teman-temannya berusaha mengejar si maling, tetapi mereka kehilangan jejak. Korban pun pulang untuk mengambil surat bukti kepemilikan motor dan melapor ke Polsek Sedayu.

Temukan Motor Vario Si Maling di Kebun Jati

Di saat perjalanan pulang itulah, lanjut Jeffry, korban melihat motor Vario yang sama persis dengan miliknya diparkir di kebun jati.

"Pada saat perjalanan pulang, korban melihat ada sepeda motor Vario yang mirip seperti kendaraan miliknya diparkirkan di kebun jati," kata Jeffry.

"Korban pun mendekati dan mengambil sepeda motor tersebut. Dikarenakan tidak ada kuncinya, lalu korban mendorong sepeda motor tersebut untuk dibawa pulang," lanjutnya.

Korban jelas kaget saat mengetahui bahwa motor yang ia bawa pulang ternyata bukan motornya. Korban pun melapor ke Polsek Sedayu.

"Sesampai di rumah, korban kaget dikarenakan motor yang dibawanya bukan sepeda motor milik korban. Karena merasa itu bukan sepeda motor milik korban, kemudian korban melapor ke Polsek Sedayu," jelasnya.

Kepolisian menanggapi laporan tersebut dengan menggelar penyelidikan. Mereka menduga, motor yang dibawa pulang korban dari kebun jati adalah kendaraan si pencuri.

"Kemudian, Kanit Reskrim beserta anggota melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan di sekitar rumah pemilik sepeda motor," ujarnya.

Pada pukul 05.00 WIB, akhirnya seorang pria keluar dengan mengendarai sepeda Vario dari rumah itu. Petugas kemudian mengikutinya.

Jeffry melanjutkan, pelaku berinisial IDS (22) dibuntuti dengan polisi menyadari motor yang ia bawa sama persis dengan milik korban.

"Ternyata, sepeda motor yang dikendarai orang tersebut bermerek Honda Vario dengan nomor pelat dan warna sama persis dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang," lanjut Jeffry.

"Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya tersebut adalah sepeda motor yang diambilnya semalam. Sedangkan sepeda motor yang ditinggal di kebun jati adalah sepeda motor miliknya," ungkap Jeffry.

Pelaku kini telah diamankan dan diperiksa lebih lanjur. Pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.




(apu/ahr)

Hide Ads