KPPS dan PPS Bantul Diminta Isi Data Nama Ibu Kandung, Ini Kata Dinsos-KPU

KPPS dan PPS Bantul Diminta Isi Data Nama Ibu Kandung, Ini Kata Dinsos-KPU

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 01 Feb 2024 14:28 WIB
Tangkapan layar chat kepada PPS/KPPS terkait pendataan JKN. Foto diunggah Kamis (1/2/2024).
Foto: Tangkapan layar chat kepada PPS/KPPS terkait pendataan JKN. Foto diunggah Kamis (1/2/2024). (dok. Istimewa/tangkapan layar)
Bantul -

Petugas KPPS dan PPS mempertanyakan pengisian data melalui aplikasi chat dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul. Terkait hal itu, Dinsos menyebut semua itu merupakan upaya KPU Bantul untuk mengklasifikasi KPPS/PPS yang sudah ter-cover BPJS Kesehatan atau belum.

"PPS & KPPS lagi padat2nya siapin pemilu spy lancar. Tau-tau suruh ngisi data dari Dinsos Bantul.
Uniknya,data yang harus diisi didalmnya wajib mengisi no KK, NIK, Nma ibu kandung. Untuk apa sih? Mention Dinsos Bantul kq nggak nemu akunya," kata akun X @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini, Kamis (1/2/2024).

Kepala Dinsos Bantul, Gunawan Budi Santoso mengatakan, munculnya chat tersebut merupakan hasil rapat antara Dinsos dan KPU Bantul. Pasalnya, KPU meminta bantuan Pemkab Bantul untuk memfasilitasi terkait pendataan KPPS yang belum ter-cover BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau chat itu dari KPU, karena kemarin rapat antara Dinsos dan KPU. Nah, pengisian data dipakai untuk verifikasi fasilitasi pemerintah daerah untuk kepesertaan BPJS, karena fasilitasi BPJS ini bagi individu yang tidak mampu," katanya kepada wartawan hari ini.

Apalagi, KPPS dan PPS memang perlu terkaver BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, Dinsos memfasilitasi terkait sortir data KPPS dan PPS yang layak mendapatkan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Setelah setor data nanti ketahuan mana yang mampu dan tidak. Kalau sesuai nanti itu hanya kelas 3 (BPJS Kesehatan)," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengakui bahwa pihaknya yang mengirimkan link pendataan ke KPPS/PPS. Semua itu untuk memastikan 22.162 anggota KPPS telah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Karena dari hasil verifikasi awal ada 900 anggota KPPS yang tidak masuk kepesertaan JKN. Padahal ada kewajiban anggota KPPS harus ter-cover JKN untuk mengantisipasi kalau ada KPPS yang sakit saat bertugas," ucapnya.

Rinciannya, dari 900 anggota tersebut ada 800 anggota yang BPJS Kesehatannya berstatus non aktif. Sedangkan 100 anggota lainnya berstatus penangguhan terhadap preminya.

"Nah data yang tidak ter-cover JKN itu kita sampaikan ke Dinsos. Di Dinsos data itu dilakukan tracking apakah 900 itu masuk dalam kategori yang siap menerima bantuan PBI yang dibayarkan preminya oleh Pemkab, ataukah yang bersangkutan mampu untuk membuka JKN," katanya.

"Jadi Dinas Sosial itu dalam rangka untuk menindaklanjuti hal itu. Tapi, sebenarnya ini masih dalam proses. Karena baru sebatas rakor sehingga masih sebatas adu data saja," lanjut Joko.




(apu/apl)

Hide Ads