Motor Misterius di Embung Samas Bantul Jadi BB Pencurian

Motor Misterius di Embung Samas Bantul Jadi BB Pencurian

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 31 Jan 2024 17:40 WIB
Motor yang merupakan bukti kejahatan di wilayah Kulon Progo.
Motor yang merupakan bukti kejahatan di wilayah Kulon Progo. Foto: Dok Polres Bantul.
Bantul -

Motor misterius yang ditemukan pencari rumput di Embung Samas,Pedukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul, ternyata hasil tindak pidana pencurian di Kulon Progo. Motor ini sekarang sudah diamankan oleh Polres Kulon Progo dan menjadi barang bukti kasus pencurian.

"Untuk motornya itu sudah kami amankan di polres," ungkap Kanit Reskrim Unit 4 Polres Kulon Progo, Ipda Piping Dwi Nuryadi, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Rabu (31/1/2024).

Piping mengatakan motor matik berwarna hitam dengan nomor polisi AB 3230 QL ini memang kepunyaan warga Kulon Progo. Warga tersebut sebelumnya melapor ke Polres Kulon Progo karena kehilangan motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemiliknya kebetulan juga orang Kulon Progo. Yang bersangkutan ini melapor telah kehilangan sepeda motor," ujarnya.

Piping mengatakan pihaknya telah menghubungi pemilik motor terkait dengan temuan ini. Namun, karena ada dugaan jika ini terkait kasus pencurian, maka pihaknya masih menyimpan motor ini untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Sudah (menghubungi pemilik motor), kami komunikasikan bahwa motornya sudah ditemukan tapi sekarang masih proses penyelidikan dan penyidikan makanya belum kami serahkan (ke pemilik motor)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya seorang warga menemukan motor jenis matik saat mencari rumput di sekitar Embung Samas, Pedukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul. Polisi menyebut motor itu merupakan bukti kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat Sugito (50), warga Kalurahan Gadingharjo, Sanden, Bantul mencari rumput di sekitar Embung Samas, Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Sugito menemukan motor jenis matik bernomor polisi AB 3230 QL.

"Karena motor itu tidak ada pemiliknya dan terkesan ditinggal, saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanden," katanya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi penemuan motor. Hasilnya, motor itu milik warga Pedukuhan Kilung, Kranggan, Galur Kulon Progo.

"Setelah koordinasi dengan Polres Kulon Progo, ternyata motor itu barang bukti hasil kejahatan yang dilaporkan di Polres Kulon Progo," ujarnya.

Jeffry menambahkan, motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Kulon Progo. Menurutnya, Polres Kulon Progo segera menghubungi pemilik motor agar bisa mengambilnya.

"Selanjutnya barang bukti motor akan diserahkan atau diambil Polres Kulon Progo. Semua itu sesuai dengan locus delicti perkara dilaporkan," ucapnya.




(apl/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads