Bawaslu Kabupaten Bantul saat ini tengah menelusuri informasi dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di salah satu Masjid di Kalurahan Sriharjo, Imogiri, Bantul. Apalagi, kampanye itu dilakukan oleh seorang ustaz.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa menerima informasi tersebut dari Panwascam Imogiri Selasa (30/1/2024) malam. Pasalnya ada seorang ustaz yang diduga menjadikan Masjid sebagai lokasi kampanye.
"Info awal memang tadi malam itu (yang kampanye) ustaz. Untuk itu saya minta ada penelusuran, karena dalam UU Pemilu itu jelas, jika pelaksana, tim dan peserta pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, hari ini Panwascam kembali melakukan penelusuran terkait temuan tersebut. Mengingat temuan penggunaan masjid sebagai tempat kampanye baru kali pertama terjadi.
"Jadi ini baru pertama kali terjadi dan ini pun temuan. Karena itu mulai hari ini saya minta teman-teman melakukan penelusuran untuk memperjelas kontruksinya," ujarnya.
Konstruksi itu, kata Didik, nantinya untuk menentukan jenis pelanggaran. Mengingat jika terbukti, penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye merupakan pelanggaran.
Di sisi lain, Didik meminta kepada seluruh Panwascam untuk meningkatkan pengawasannya. Pengawasan itu khususnya di tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat pemerintahan.
"Panwascam juga sudah diminta melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Apalagi kampanye ini kan tinggal beberapa hari lagi," katanya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu