Kedok dokter gadungan Elwizan Aminudin akhirnya terkuak. Dia kini telah ditahan di Polresta Sleman setelah buron lebih dua tahun.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Elwizan tidak memiliki background pendidikan kesehatan. Adrian bilang, Elwizan dulunya merupakan kondektur bus sebelum menjadi dokter gadungan.
"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual kelontong," kata Adrian saat rilis kasus di aula Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak memiliki background pendidikan kesehatan, lanjut Adrian, Elwizan menangani tim dengan mengandalkan Google untuk melakukan penangan medis.
"Dia pelajari dari Google (untuk penanganan cedera)," ucapnya.
Adapun pelaku mendapatkan ijazah dengan cara mengunduh salah satu contoh ijazah di internet. Dari situ, tersangka mengedit ijazah tersebut.
"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di Google dia download dia edit. Dimasukkan diubah nama dan dimasukkan fotonya," katanya.
Lebih lanjut, tersangka menjadi dokter gadungan karena desakan ekonomi dan ingin mendapatkan gaji yang lebih besar.
"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Manajemen PSS Sleman akhirnya menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman. Elwizan menggemparkan publik sepak bola tanah air karena terungkap sebagai dokter gadungan.
Elwizan sendiri telah mengundurkan diri dari PSS Sleman pada 1 Desember 2021. Namun bukan berarti kasus ini berhenti. Direktur Operasional PT PSS kala itu yakni Hempri Suyatna didampingi tim hukum PT PSS telah melaporkan kasus ini pada Jumat (3/12).
Ia membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," kata Hempri kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan