Hore! Uang Transport Rp 50 Ribu Pelantikan KPPS Kulon Progo Akhirnya Cair

Hore! Uang Transport Rp 50 Ribu Pelantikan KPPS Kulon Progo Akhirnya Cair

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 30 Jan 2024 12:37 WIB
Pencairan uang saku pelantikan KPPS di Balai Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Selasa (30/1/2024).
Pencairan uang saku pelantikan KPPS di Balai Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Selasa (30/1/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Daftar Isi
Kulon Progo -

Uang saku atau uang transportasi pelantikan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya dicairkan hari ini. Sebelumnya uang transport KPPS ini sempat menjadi polemik.

Penyaluran uang transport KPPS dilakukan di kantor balai kalurahan di seluruh Kulon Progo. Salah satunya di Balai Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur.

Pantauan detikJogja di lokasi, sejumlah KPPS tampak berdatangan ke lokasi untuk mengambil uang saku sebesar Rp 50 ribu. Rona bahagia pun terpancar dari wajah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya dikasih alhamdulillah, nggak ya alhamdulillah, ngeten mawon (gitu aja)," ucap Fani dari KPPS Siliran 2 saat ditemui di lokasi, Selasa (30/1/2024).

Fani tak menyangka jika KPPS ternyata mendapatkan uang saku. Sepengetahuannya, dalam pelantikan KPPS pada Kamis (25/1) lalu, penyelenggara kegiatan dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo hanya memberikan makanan ringan tanpa adanya uang pengganti transportasi.

ADVERTISEMENT

"Malah nggak tahu saya, maksudnya kalau ada honor-honor gini. Cuma saya itu lihatnya di TikTok, kok ada yang dapet (uang transportasi) ada yang tidak. Di masyarakat itu memang banyak yang bilang gitu ya. Ada dapet dan tidak," ucap Fani.

Viralnya masalah itu akhirnya memunculkan gejolak di kalangan KPPS di Kulon Progo. Timbul pertanyaan di mana uang saku yang seharusnya mereka terima saat ikut dalam pelantikan.

"Ya biasanya itu kalau ada pertemuan di kalurahan itu pasti ada ya. Raketang (meski) itu pasti ininya dapet tapi dipotong pajak. Terus kemarin (saat pelantikan) itu ya pada kaget, kok nggak dapat," ujarnya.

Hingga pada akhirnya, KPU Kulon Progo merevisi anggaran yang memungkinkan adanya uang saku bagi para KPPS. Pencairannya dilakukan lewat kantor kelurahan sejak tadi malam hingga hari ini.

"Iya, baru mulai tadi malam. Jadi uang itu diambil oleh sekretariat di kecamatan lewat PPK itu sekitar magrib, terus langsung jam 8 malam kita distribusikan di sini, beberapa sudah ada yang ambil dan kita lanjutkan hari ini," ujar staf Sekretariat Kalurahan Karangsewu, Jarot Purnama.

Ia mengatakan total ada 161 KPPS di Karangsewu menerima uang transport. Adapun nominalnya sebesar Rp 50 ribu per orang.

"Di tempat kami ada 161 personel KPPS. Beberapa sudah ambil kemarin. Beberapa lagi hari ini. Prosedurnya tinggal datang lalu tanda tangan kemudian menerima uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Duduk Perkara

Seperti diketahui, paguyuban dukuh se-Kulon Progo atau biasa disebut Madukoro mendatangi Kantor KPU setempat, Jumat (26/1). Mereka hendak meminta klarifikasi terkait polemik yang terjadi pada pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Polemik yang dimaksud yakni ketiadaan uang transportasi untuk anggota KPPS yang dilantik serentak pada Kamis (25/1) lalu. Selain itu juga menyoal konsumsi acara yang dinilai kurang layak.

"Pas pelantikan kemarin itu ya kita agak ngelus dada untuk kondisi kesejahteraan KPPS, di mana KPPS itu sebagai ujung tombak kesuksesan pemilu, kita sebagai KPPS diminta untuk taat aturan sesuai UU Pemilu tapi di sisi lain hal kami untuk kesejahteraan itu terkait pelantikan aja kami diambil sumpah itu kita hanya konsumsinya hanya snack yang sesuai anggaran seharga Rp 15 ribu, tapi kita perkirakan sekitar Rp 8 ribu, dan itu tidak ada uang transport," ujar Ketua Madukoro, Risdiyanto Dwi Atmojo saat ditemui di lokasi, Jumat (26/1).

Menurut Sekretaris KPU Kulon Progo, Widi Purnama, sejak awal pihaknya memang tidak menganggarkan uang transportasi bagi 9.114 KPPS terlantik di Kulon Progo. Pun demikian untuk anggaran konsumsi hanya sebatas makanan ringan karena prosesi pelantikan tidak berlangsung lama.

"Kami jelaskan memang dari awal kita tidak memberikan transport untuk teman-teman KPPS yang dilantik kemarin. Kemudian kaitan dengan makan memang karena pelantikan tidak butuh waktu lama, jadi kita tidak memberikan makan siang, jadi sebatas snack aja," ujar Widi.

Menurutnya hal ini juga terjadi pada pelantikan KPPS di luar Kulon Progo. Namun dia tidak menampik jika beberapa daerah tetap memberikan uang transportasi dan makan siang bagi peserta pelantikan. Namun, hal ini menurut Widi bisa terjadi karena adanya perbedaan kebijakan di setiap daerah.

Setelah menjadi polemik, KPU Kulon Progo lantas mengubah kebijakan terkait dengan pengadaan uang saku pelantikan bagi KPPS. Hal ini menyusul keluarnya instruksi dari KPU DIY yang meminta agar seluruh KPU di kabupaten dan kota di DIY untuk merevisi anggaran pelantikan KPPS.

Dalam surat tertanggal 27 Januari 2024 ini, KPU di setiap kabupaten dan kota di DIY wajib memunculkan anggaran transportasi bagi KPPS terlantik sebesar Rp 50 ribu.




(rih/ams)

Hide Ads