Dua oknum guru SD berstatus PPPK di Gunungkidul yang kepergok siswanya berbuat mesum di sekolah kini dinonaktifkan mengajar. Terkait dengan nasib kedua oknum guru tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Proses masih Dinas. Belum dilaporkan secara tertulis," jelas Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, kepada detikJogja melalui telepon, Jumat (26/1/2024).
Sunawan menerangkan pihaknya telah berkirim surat kepada Dinas Pendidikan Gunungkidul agar melakukan pemeriksaan. Saat ini, ungkap Sunawan, pihaknya masih menunggu hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BKPPD telah menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Terkait sanksi, Sunawan menjelaskan pihaknya masih belum berani untuk menyimpulkan.
"Kami masih belum bisa menyimpulkan (sanksi)," katanya.
Sunawan menjelaskan terdapat tiga tahap sanksi pelanggaran bagi PPPK. Yakni sanksi ringan, sedang, hingga berat.
"Kalau untuk P3K (sanksi berupa) teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas. Kemudian kalau sedang itu penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan golongan satu tingkat selama satu tahun," jelasnya
"Kemudian hukuman disiplin berat itu penurunan golongan satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun dan kedua pemutusan kontrak," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya masih menyiapkan format pelaporan kepada BKPPD.
"Belum, ini baru menyelesaikan formatnya (pelaporan) baru menyusun tadi. Ternyata formatnya ada yang perlu diperbarui," jelas Nunuk kepada detikJogja melalui telepon, Jumat (26/1).
Ia menuturkan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan pelaporan tertulis itu. "Ya, segera," katanya.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka