Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan pembagian paket bahan kampanye yang di dalamnya terdapat foto lurah aktif. Saat ini, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap caleg tersebut.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan temuan itu diketahui saat kegiatan pada Minggu (14/1/2024) lalu. Pihaknya kemudian langsung melakukan klarifikasi terhadap caleg tersebut.
"Kemarin saat pembagian bahan kampanye tersebut sudah dilakukan klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan di Tempel," kata Arjuna saat dihubungi detikJogja, Minggu (21/1/2024).
Arjuna mengatakan, dari hasil klarifikasi juga tidak ditemukan aksi bagi sembako dan hanya berupa pembagian paket bahan kampanye.
"Paket isinya tas belanja kecil atau goodie bag, stiker caleg, dan brosur lurah," bebernya.
Berdasarkan hasil klarifikasi, lanjut Arjuna, caleg tersebut bersedia menarik semua bahan kampanye. Bawaslu kemudian memutuskan kasus ini selesai dan tidak diproses lebih lanjut.
"Hasil klarifikasi si caleg bersedia menarik seluruh bahan kampanye yang telah dibagikan. Dan bahan kampanye yang belum terdistribusikan, tidak dibagikan, khususnya untuk pamflet atau flyer lurah tersebut," ucapnya.
Simak Video "Video: Tampang 'Mas-mas Pelayaran' yang Bentak Driver di Godean"
(cln/cln)