Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan kampanye akbar capres-cawapres dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir meminta kampanye akbar sebagai momentum mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kampanye terbuka juga sebaiknya menjadikan momentum untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Haedar kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Jogja, Sabtu (20/1/2024).
Selain itu, Haedar berpesan kepada capres-cawapres agar tidak mengedepankan argumen yang tidak perlu. Sebab, semua itu hanya akan berujung pada polemik dan pro kontra di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan jangan menampilkan argumen, logika dan suasana yang justru menimbulkan panas, memancing dan sekaligus juga menimbulkan pro kontra," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Haedar yakin para capres-cawapres bisa berkampanye dengan mengedepankan hal-hal positif. Menurutnya, semua itu akan membawa dampak positif pula bagi masyarakat.
"Saya yakin kita bisa berkampanye menarik hati rakyat itu dengan hal-hal yang simpatik, dengan hal-hal yang konstruktif, positif dan sekaligus juga menggembirakan masyarakat," ucapnya.
Haedar mengatakan semua saran itu agar tidak ada lagi masyarakat yang terdampak atau semakin terbebani dengan adanya kampanye akbar.
"Kasihan bagi masyarakat yang masih susah hidupnya itu sudah susah hidup dibikin susah lagi oleh kampanye," katanya.
Perlu diketahui, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. Kampanye akbar atau kampanye rapat umum merupakan salah satu metode kampanye dalam pemilihan umum (pemilu), yang mana pelaksanaannya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk Pemilu 2024, pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye akbar diatur dalam Keputusan KPU (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa