Puasa Rajab merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan haram ini. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit umat Islam yang masih bingung, bolehkah puasa Rajab dilaksanakan bersamaan dengan puasa Senin Kamis?
Baik puasa Rajab maupun Senin Kamis merupakan dua ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Keduanya pun sama-sama memiliki keutamaan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah selalu melaksanakan puasa Senin Kamis.
Siti 'Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: "Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits lainnya juga dijelaskan mengenai keutamaan puasa Rajab yang setara dengan puasa 30 hari. Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54) menjelaskan sabda Nabi berkut:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Lalu bolehkah puasa Rajab sekaligus Puasa Senin Kamis? Dapatkan jawaban lebih lengkapnya di bawah ini!
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis?
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, salah satu ibadah yang dianjurkan dalam bulan Rajab adalah berpuasa. Menurut Imam al-Ghazali, puasa sangat ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan, yang bisa terjadi setiap tahun, setiap bulan, atau bahkan setiap pekan.
Dalam kategori tahunan, bulan-bulan yang memiliki kemuliaan antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban (Imam al-Ghazali, Ihyâ 'Ulumiddîn, juz 3, halaman: 431). Puasa Rajab sebaiknya dilakukan hanya beberapa hari, tidak sepanjang satu bulan penuh.
Beberapa sahabat Nabi menyarankan untuk menghindari puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan. Puasa Rajab sebaiknya dilakukan pada hari-hari utama seperti ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat agar mendapatkan pahala yang lebih besar (Al-Ghazali, Ihyâ 'Ulumiddîn, juz 3, halaman: 432).
Berdasarkan keterangan di atas, artinya kita dapat melakukan puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis.
Niat Puasa Rajab
Seperti puasa pada umumnya, niat puasa Rajab sebaiknya dilakukan pada malam hari, yaitu mulai terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sebagai ibadah sunnah untuk Allah Ta'ala"
Namun, karena puasa Rajab merupakan puasa sunnah, bagi yang lupa niat pada malam hari, masih diperbolehkan untuk niat di siang harinya, mulai dari pagi hingga sebelum tergelincir matahari (waktu zuhur), selama belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Itulah penjelasan lengkap mengenai ketentuan puasa Rajab yang dapat dilaksanakan bersamaan dengan puasa Senin Kamis. Semoga bermanfaat!
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan