Seorang pria dengan inisial IDS (22) diamankan polisi setelah mencuri sebuah sepeda motor di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Namun, ada cerita menarik yang menyertai penangkapan ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJogja, pelaku menggondol motor jenis Honda Vario milik korbannya, E (35). Namun lucunya, dia justru meninggalkan motornya sendiri, juga Honda Vario, di kebun jati.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (6/1) dini hari pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban ke rumah temannya dan bermain karambol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor korban kemudian diparkir di pinggir jalan pojok rumah dengan posisi kunci tidak dicabut.
"Pada saat sedang asyik bermain karambol, tiba-tiba terdengar ada sepeda motor yang dibunyikan lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. Korban bersama teman-temannya langsung berdiri melihat ke arah jalan dan melihat ada seorang laki-laki yang pergi meninggalkan tempat tersebut mengendarai sepeda motor," kata Jeffry kepada detikJogja melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2024).
"Setelah diperhatikan, ternyata sepeda motor yang dibawa pergi tersebut adalah sepeda motor Honda Vario milik korban yang diparkir di paling pojok rumah," imbuhnya.
E dan teman-temannya lantas berusaha mengejar si maling motor tetapi kehilangan jejaknya. Korban kemudian pulang ke rumah untuk mengambil surat bukti kepemilikan motor dan berniat melaporkannya ke Polsek Sedayu.
Ada Vario Tak Bertuan di Kebun Jati
Nah, saat perjalanan kembali ke rumah itulah, korban melihat motor Vario yang persis seperti miliknya diparkir di kebun jati.
"Pada saat perjalanan pulang, korban melihat ada sepeda motor Vario yang mirip seperti kendaraan miliknya diparkirkan di kebun jati," kata Jeffry.
"Korban pun mendekati dan mengambil sepeda motor tersebut. Dikarenakan tidak ada kuncinya, lalu korban mendorong sepeda motor tersebut untuk dibawa pulang," lanjutnya.
Betapa kagetnya E, saat menyadari bahwa Vario yang ia bawa pulang bukanlah miliknya. Dia lantas melapor ke Polsek Sedayu.
"Sesampai di rumah, korban kaget dikarenakan motor yang dibawanya bukan sepeda motor milik korban. Karena merasa itu bukan sepeda motor milik korban, kemudian korban melapor ke Polsek Sedayu," jelasnya.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menduga motor yang dibawa korban dari kebun jati itu adalah milik si maling motor.
"Kemudian, Kanit Reskrim beserta anggota melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan di sekitar rumah pemilik sepeda motor," ujarnya.
Pada pukul 05.00 WIB, akhirnya seorang pria keluar dengan mengendarai sepeda Vario dari rumah itu. Petugas kemudian mengikutinya.
"Ternyata, sepeda motor yang dikendarai orang tersebut bermerek Honda Vario dengan nomor pelat dan warna sama persis dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang," lanjut Jeffry.
"Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya tersebut adalah sepeda motor yang diambilnya semalam. Sedangkan sepeda motor yang ditinggal di kebun jati adalah sepeda motor miliknya," ungkap Jeffry.
Pelaku kini telah diamankan dan diperiksa lebih lanjur. Pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang