Seorang pemuda berinisial A (25) warga Mlati, Sleman, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sapi limousin. Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan spesialis maling ternak yang sudah beraksi di 15 lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Tempel Iptu Silir menjelaskan, pelaku merupakan maling spesialis hewan ternak sapi. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi di 15 lokasi lain termasuk terakhir di Tempel.
"Pelaku hanya tunggal, spesialis hewan (ternak). Tersangka selain di Tempel di lokasi lain kurang lebih 15 kali. Pelaku mulai melakukan perbuatannya mulai September 2023," katanya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk kasus di Tempel, pelaku beraksi di salah satu kandang kelompok ternak pada 21 Desember lalu. Silir menyebut, beberapa hari sebelumnya, pelaku telah melakukan survei lokasi.
Sapi curian itu kemudian dituntun pelaku ke bangunan bekas pabrik. Lalu dengan jasa angkut, sapi itu dibawa menuju daerah Seyegan.
Pelaku bisa ditangkap setelah petugas mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang berada di pinggir jalan. Polisi mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa sapi limousin dengan kendaraan bak terbuka di Seyegan.
"Dari hasil penyelidikan kita tangkap tersangka beserta barang bukti sapi," ujarnya.
Silir menambahkan, aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku terjerat utang dan judi online.
"Motifnya itu terlilit hutang dan suka judi online jadi uang dipakai untuk judi online," pungkasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa