Beraksi di 15 Lokasi, Maling Spesialis Ternak di Sleman Dibekuk

Beraksi di 15 Lokasi, Maling Spesialis Ternak di Sleman Dibekuk

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 29 Des 2023 13:41 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi di Tempel
Polisi menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi di Tempel. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Seorang pemuda berinisial A (25) warga Mlati, Sleman, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sapi limousin. Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan spesialis maling ternak yang sudah beraksi di 15 lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Tempel Iptu Silir menjelaskan, pelaku merupakan maling spesialis hewan ternak sapi. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi di 15 lokasi lain termasuk terakhir di Tempel.

"Pelaku hanya tunggal, spesialis hewan (ternak). Tersangka selain di Tempel di lokasi lain kurang lebih 15 kali. Pelaku mulai melakukan perbuatannya mulai September 2023," katanya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk kasus di Tempel, pelaku beraksi di salah satu kandang kelompok ternak pada 21 Desember lalu. Silir menyebut, beberapa hari sebelumnya, pelaku telah melakukan survei lokasi.

Sapi curian itu kemudian dituntun pelaku ke bangunan bekas pabrik. Lalu dengan jasa angkut, sapi itu dibawa menuju daerah Seyegan.

ADVERTISEMENT

Pelaku bisa ditangkap setelah petugas mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang berada di pinggir jalan. Polisi mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa sapi limousin dengan kendaraan bak terbuka di Seyegan.

"Dari hasil penyelidikan kita tangkap tersangka beserta barang bukti sapi," ujarnya.

Silir menambahkan, aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku terjerat utang dan judi online.

"Motifnya itu terlilit hutang dan suka judi online jadi uang dipakai untuk judi online," pungkasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




(apl/rih)

Hide Ads