Kepolisian di Gunungkidul menyediakan penitipan kendaraan bagi masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Penitipan kendaraan ini berlaku di Mapolres dan Mapolsek di wilayah Gunungkidul. Simak syaratnya di sini.
"Polres Gunungkidul beserta jajaran dalam hal ini Polsek menyediakan penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil. Jadi siap melayani itu," jelas Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto kepada awak media melalui telepon, Jumat (22/12/2023).
Penitipan kendaraan itu berlaku mulai hari ini, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Namun, Suranto belum bisa memastikan kapasitas penampungan kendaraan di wilayah Polres Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah itu, kan nanti di depan koperasi (Polres Gunungkidul) juga ada (lahan parkir). Berapa kendaraan belum ini (bisa memastikan kapasitas penitipan)," katanya.
"Berlakunya selama Operasi Lilin ini karena mungkin banyak yang capek atau bagaimana. Nggak masalah (jika menitipkan kendaraan selama Operasi Lilin berlangsung)," sambung Suranto.
Lantas apa saja syarat menitipkan kendaraan di Polres Gunungkidul?
Suranto menerangkan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya wajib membawa identitas seperti KTP dan surat-surat resmi. Dia menyebut masyarakat lalu bisa melapor ke petugas yang berjaga.
"Kalau mau nitip identitas lengkap (KTP) dan kendaraannya resmi. Melapor saja ke penjaga dan tunjukkan identitasnya, terus surat kendaraannya, kan gitu. Nanti kan dikasih tanda terima, kan gitu," jelasnya.
Dia menerangkan penitipan kendaraan ini juga berlaku bagi warga luar daerah. Asalkan syarat-syarat membawa surat resmi.
"Bisa saja, asal identitasnya lengkap, kendaraannya juga resmi," katanya.
Suranto meminta masyarakat mengurangi jumlah BBM kendaraan yang dititipkan. Hal ini untuk mengantisipasi insiden kebakaran.
"Kalau mau nitip BBM harus sedikit agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Menjaga agar tidak ada insiden kebakaran dan sebagainya. Kalau bisa sedikit mungkin lah BBM-nya," pungkasnya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang