Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil dan motor terjadi di Jalan Parangtritis KM.25, Pedukuhan Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Seorang pemotor mengalami patah kaki akibat kejadian tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Ipda Reni Juliani menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat motor bernomor polisi AB 3462 ABS yang dikendarai Aldyansyah Raga Pamungkas, warga Parangtritis melaju dari arah utara ke selatan pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, tiba-tiba ada mobil bernomor polisi AB 1278 LA dari arah selatan.
"Jadi motor melaju dari arah utara ke selatan, sedangkan mobil melaju dari selatan terus mau belok kanan masuk ke desa. Karena jarak sudah dekat maka terjadilah laka lantas," katanya kepada detikJogja, Sabtu (16/12/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas pengemudi mobil tersebut adalah Atiek Prastiwi. Akan tetapi, akibat kejadian tersebut Atiek tidak mengalami luka-luka.
"Sedangkan untuk pemotor mengalami luka patah kaki kiri dan sudah dirawat di rumah sakit Panembahan Senopati Bantul," ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, Reni meminta agar para pengendara kendaraan bermotor untuk meningkatkan kehati-hatiannya saat berkendara di jalan raya. Bukan tanpa alasan, semua itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
(apu/apl)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo