Massa demo di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buntut pernyataan Ade Armando soal politik dinasti di Jogja, Senin (4/12). Massa menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak PSI memecat Ade Armando sebagai kader.
Terkait tuntutan massa yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau Paman Usman itu, DPW PSI DIY menyatakan akan menyampaikannya kepada DPP PSI di Jakarta.
Ketua DPW PSI DIY Kamaruddin mengatakan, saat ini DPP PSI tengah mengkaji soal sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPP sedang mengkaji, karena bagaimanapun Ade sudah menjadi DCT Caleg DKI (Jakarta), lagi dikaji kok oleh DPP," kata Kamar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/12/2023).
"Ade Armando ini kan caleg, nggak mungkin kita pecat hari ini langsung terpecat karena memang otoritasnya DPP dan otoritasnya penyelenggara pemilu," imbuhnya.
Terkait kajian membahas sanksi untuk Ade Armando yang dilakukan DPP PSI tersebut, menurut Kamar, didasari oleh tuntutan-tuntutan dari massa Paman Usman yang telah disampaikan DPW kepada DPP.
"Iya (berdasarkan aksi di Jogja). Kami sudah memberikan itu (tuntutan Paman Usman) ke DPP, ini monggo DPP yang mengkaji," ujarnya.
Untuk diketahui, massa Paman Usman menggeruduk kantor DPW PSI DIYdi Kota Jogja, Senin (4/12) siang. Dalam aksi tersebut, massa yang dikawal pasukan berpakaian Bregada tersebut membawa poster bergambar Ade Armando yang disilang wajahnya. Di depan kantor DPW PSI DIY, massa bergantian berorasi.
"Pecat dan tangkap (Ade Armando) karena menjelekkan Jogja," teriak salah seorang massa aksi yang kemudian diikuti riuh massa lainnya.
Sementara itu, Ketua Sekber Keistimewaan yang juga penginisiasi aksi tersebut, Widihasto menjelaskan tuntutan pihaknya kepada PSI yakni meminta langkah politik yang konkret terhadap Ade Armando. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando.
"Tuntutan kami jelas, supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang kongkret atas apa yang dilakukan kadernya, Ade Armando," jelas Widihasto kepada wartawan, Senin (4/12).
Widihasto menegaskan, pihaknya memberikan waktu PSI selambat-lambatnya dua hari untuk menentukan sikap. Apabila tidak dilakukan maka pihaknya mengancam akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) PSI dari DIY.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi