Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi dengan berbagai stakeholder membahas permasalahan sampah di DIY. Satu hal yang disorot adalah kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang justru menambah masalah baru.
"(Diskusi) Ini sifatnya brainstrooming, kita mengumpulkan pendapat dari berbagai stakeholder," jelas Ketua ORI DIY Budhi Masturi di Kantor ORI DIY, Sleman, Selasa (5/12/2023).
Budhi menjelaskan dalam diskusi ini satu hal yang disorot tajam yakni penutupan TPA Piyungan dan diberlakukan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten-kota. Ia menyangsikan apakah konsep desentralisasi ini sudah sesuai dengan kondisi topografis dan sosiologis di DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Toh setelah ditutup pun timbul banyak masalah, konflik sosial, orang buang sampah (sembarangan) kemudian menjadi konflik, kemudian soal kesehatan," jelas Budhi.
![]() |
Disebutnya, pemerintah memberlakukan kebijakan ini seolah kebijakan tersebut adalah solusi yang paling baik mengatasi masalah sampah. Desentralisasi justru menimbulkan masalah-masalah baru di kabupaten-kota.
Budhi mencontohkan masalah yang terjadi di Kota Jogja yakni keterbatasan lahan pengelolaan sampah. Lalu di Kabupaten Sleman yang jika dibangun tempat pengelolaan sampah di pinggir wilayah justru akan mencemari.
"Ketika sampah dikelola di situ, air rembesannya akan mencemari aliran air di bawahnya," ujar Budhi.
"Pengelolaan sampah ini harus jadi agenda bersama, pemerintah, masyarakat, maupun badan swasta. Yang itu harus berkolaborasi. Kolaborasi termasuk dalam konteks kritik yang keras gitu lho," imbuhnya.
Selain itu, dalam diskusi ini permasalahan penutupan TPA Piyungan juga dinilai tidak sejalan dengan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.
Salah satu anggota Forum Masyarakat Sadar Sampah yang juga ikut dalam diskusi ini, Novia Rukmi menjelaskan dalam Perda tersebut sebenarnya telah diatur bagaimana pengurangan volume sampah dan pengelolaannya.
"Cuma kemudian ini tidak dilaksanakan atau diimplementasikan dengan baik. Sehingga ada catatan kritis yang dilakukan DPRD," jelasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Kala 'Sepasang Mata Bola' Berhenti Sambut Penumpang KA di Jogja