ORI DIY soal Dampak Penutupan TPA Piyungan: Muncul Banyak Masalah Baru

ORI DIY soal Dampak Penutupan TPA Piyungan: Muncul Banyak Masalah Baru

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 05 Des 2023 14:27 WIB
Kantor ORI DIY.
Kantor ORI DIY (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi dengan berbagai stakeholder membahas permasalahan sampah di DIY. Satu hal yang disorot adalah kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang justru menambah masalah baru.

"(Diskusi) Ini sifatnya brainstrooming, kita mengumpulkan pendapat dari berbagai stakeholder," jelas Ketua ORI DIY Budhi Masturi di Kantor ORI DIY, Sleman, Selasa (5/12/2023).

Budhi menjelaskan dalam diskusi ini satu hal yang disorot tajam yakni penutupan TPA Piyungan dan diberlakukan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten-kota. Ia menyangsikan apakah konsep desentralisasi ini sudah sesuai dengan kondisi topografis dan sosiologis di DIY.

"Toh setelah ditutup pun timbul banyak masalah, konflik sosial, orang buang sampah (sembarangan) kemudian menjadi konflik, kemudian soal kesehatan," jelas Budhi.

Ketua ORI DIY Budhi Masturi (kiri) di Kantor ORI DIY, Selasa (5/12/2023).Ketua ORI DIY Budhi Masturi (kiri) di Kantor ORI DIY, Selasa (5/12/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Disebutnya, pemerintah memberlakukan kebijakan ini seolah kebijakan tersebut adalah solusi yang paling baik mengatasi masalah sampah. Desentralisasi justru menimbulkan masalah-masalah baru di kabupaten-kota.

Budhi mencontohkan masalah yang terjadi di Kota Jogja yakni keterbatasan lahan pengelolaan sampah. Lalu di Kabupaten Sleman yang jika dibangun tempat pengelolaan sampah di pinggir wilayah justru akan mencemari.

"Ketika sampah dikelola di situ, air rembesannya akan mencemari aliran air di bawahnya," ujar Budhi.

"Pengelolaan sampah ini harus jadi agenda bersama, pemerintah, masyarakat, maupun badan swasta. Yang itu harus berkolaborasi. Kolaborasi termasuk dalam konteks kritik yang keras gitu lho," imbuhnya.

Selain itu, dalam diskusi ini permasalahan penutupan TPA Piyungan juga dinilai tidak sejalan dengan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Salah satu anggota Forum Masyarakat Sadar Sampah yang juga ikut dalam diskusi ini, Novia Rukmi menjelaskan dalam Perda tersebut sebenarnya telah diatur bagaimana pengurangan volume sampah dan pengelolaannya.

"Cuma kemudian ini tidak dilaksanakan atau diimplementasikan dengan baik. Sehingga ada catatan kritis yang dilakukan DPRD," jelasnya.


(rih/dil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads