Sebuah video yang viral di media sosial merekam momen seorang ibu yang curhat tentang anaknya yang gagal di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman untuk cabang olahraga renang. Dalam keterangan video, perenang bernama Egi itu tak juara meski finis di posisi kedua.
Polemik ini pun menjadi perbincangan netizen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun turun tangan. Akhirnya, keputusan yang diambil menyatakan Egi juga dinobatkan menjadi juara dua.
Berikut fakta-fakta yang muncul dalam polemik lomba ini, seperti dirangkum detikJogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Polemik
Berdasarkan video yang viral, orang tua Egi bercerita anaknya sejatinya finis di posisi kedua dalam cabor renang nomor 100 gaya bebas. Namun, di hasil akhir dia tak diumumkan naik podium.
Orang tua Egi sempat melayangkan protes, namun panitia tetap pada keputusan awal. Meski tak berhasil di nomor 100 meter, Egi menggondol perunggu di nomor 50 meter gaya bebas.
Pemkab Sleman Turun Tangan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sleman, Agung Armawanta yang dimintai konfirmasi menjelaskan, panitia sebelumnya sudah memberikan waktu untuk melakukan protes. Namun, berdasarkan aturan, yang berhak memprotes adalah ofisial atau ketua kontingen, bukan orang tua atlet.
"Kalau dari tim sudah diumumkan calon-calon juaranya ini-ini. Kemudian diberi waktu 5 atau 10 menit kalau ada aduan tapi juga harus panitia, ketua tim kontingen atau ofisial. Kalau orang tua tidak diperkenankan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Agung mengakui dalam perlombaan ini memang belum sesuai standar nasional sehingga bisa jadi terdapat kesalahan. Meski demikian, dia memastikan penyelenggara lomba berlaku profesional.
"Seandainya ada human error, jenenge (namanya) manusia, mungkin. Tetapi saya merasa teman-teman ini profesional nggak terlalu mempunyai kepentingan atau main-main," ungkapnya.
Karena itu, Agung menyatakan pihaknya memanggil baik orang tua Egi maupun panitia di Dispora untuk menjernihkan semuanya.
Baca di halaman berikutnya, keputusan yang diambil Pemkab Sleman.
Keputusan Akhir: Juara 2 Kembar
Kadispora Agung memaparkan, dalam pertemuan pada Kamis (30/11), pihaknya mendapatkan bukti baik dari pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sleman maupun dari orang tua Egi berupa rekaman video. Bukti-bukti tersebut menjadi bahan referensinya membuat keputusan.
"Hasil terakhir kemudian dari pengulangan ini maka kita punya kebijakan yang memang didukung dengan catatan waktu kita apa yang sudah dilakukan Pengkab itu udah benar semuanya. Tetapi juga apa yang disampaikan beliaunya juga punya bukti yang kemudian meskipun hanya referensi kita bisa terima," kata Agung saat ditemui wartawan, Kamis (30/11/2023).
Merujuk pada berbagi bukti yang dipaparkan, Agung menyatakan bahwa juara 2-nya kembar. Artinya, Egi yang sebelumnya gagal kini ikut naik podium sebagai runner up.
"Sehingga kemudian kita melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," tegasnya.
Agung bilang, dalam kasus ini Egi akan mendapatkan hak yang sama sebagai juara kedua.
"(Haknya?) Sama (seperti juara kedua). Karena juara kembar itu memungkinkan sekarang juga sangat sering 3-4 bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan tapi kita tetap, itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," bebernya.
Meski demikian, Agung mengakui masih ada kemungkinan terjadinya human error. Mengingat ada 20 nomor yang diperlombakan di akuatik.
"Jadi human error itu mungkin tapi kalau dilihat dari komposisi 20 nomor yang error hanya 1 artinya kan seper 25 persen ya wajar saya kira, manusiawi, sangat manusiawi, karena dua hari itu juga sangat melelahkan," ujarnya.
Di sisi lain, Agung mengatakan ada sedikit miskomunikasi saat perlombaan. Yakni Egi bertanding secara mandiri sehingga dari kapanewon tidak menyediakan ofisial.
Padahal, ketika terjadi permasalahan, hanya ofisial atau ketua kontingen yang bisa melakukan protes. Oleh karena itu, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran.
"Dalam tata tertib TM dan aturan semua yang melakukan pendampingan atau apalagi kalau ada kemudian yang keberatan pada saat mau diumumkan itu adalah yang punya hak ofisial atau ketua Kontingen. Nah karena ini mandiri kepahamannya belum sampai itu mungkin ada missed namanya perbaikan ke depan kita perbaiki," katanya.
Orang Tua Egi Berterima Kasih
Sementara itu, orang tua Egi, Yanuar Gajaksahda bilang dalam pertemuan itu pihak panitia perlombaan telah memberikan penjelasan yang jelas.
"Jadi semuanya fix dan sudah dijelaskan secara gamblang pas di rapat tadi memang hanya tingkat kesalahan itu hanya human error itu wajar sekali karena memang pertandingannya sangat cepat dan rapat," kata Yanuar.
Dia bilang, semua masalah kini sudah terselesaikan.
"Terima kasih semua pihak. Alhamdulillah semuanya ke kami dari permasalahan kemarin semuanya sudah terakomodir dari pihak Dispora maupun dari pihak kepanitiaan perlombaan kemarin. Jadi membuat video kami menjadi referensi dan itu menjadi acuan artinya bisa penentuannya yang akhirnya mendapatkan juara kembar," ujarnya.
Mengenai kondisi Egi, Yanuar bilang anak itu sempat mengalami drop. Namun, saat ini Egi sudah kembali bersemangat dan mau berlatih renang lagi.
"Secara mental ya kemarin memang agak sempat ngedrop ini. Tapi sekarang sudah alhamdulillah sudah bisa lihat sendiri, udah semangat ya, artinya udah mau latihan lagi sudah mau latihan renang lagi," tutur dia.
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang