Lurah Caturtunggal, Sleman, yang menjadi terdakwa kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Agus Santoso, mempertanyakan soal dirinya merugikan negara. Sikap itu dia tunjukkan melalui pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jogja kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung Selasa (28/11/2023), Agus menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di antaranya soal 14 tahun masa baktinya sebagai Lurah Caturtunggal. Selain itu, dia menyebut prestasi yang dia dapatkan selama menjabat. Agus juga membantah mendapat uang dari Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Setelah sidang penuntutan Selasa 21 November lalu saya merenung pada diri saya sendiri, ada apa? Mengapa dalam tuntutan ada kalimat saya merugikan negara dan melawan hukum. Di mana saya melawan hukum dan merugikan negara? Pada dasarnya tuntutan terbantahkan saksi ahli," demikian pleidoi yang dibacakan Agus di persidangan kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu penasihat hukum Agus, Layung Purnomo menyatakan terdapat beberapa hal pokok yang mereka jadikan sebagai dasar pembelaan. Salah satunya, ada tuntutan yang seolah-olah ada perbuatan Agus yang memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
"Ini menurut kami pertanyaannya siapa yang dituduhkan? Hal kedua, berita soal transaksional di mana Robinson memberikan uang kepada klien kami telah dicabut saat Robinson menjadi saksi terdakwa Agus," jelasnya usai sidang kemarin.
Layung melanjutkan, pengakuan Robinson memberikan uang kepada Agus tidak diperkuat keterangan saksi lain. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan setiap ada transaksi antara Robinson dan Agus selalu dibuatkan kuitansi.
"Bukti kuitansi tidak pernah ditampilkan saat persidangan dan alat bukti. Hal-hal inilah kami memahami jaksa dan majelis hakim punya pandangan berbeda. Tapi kaidahnya sama. Jika keterangan satu orang saksi tidak diperkuat oleh saksi lain, maka keterangan saksi ini tidak dapat digunakan," jelasnya.
Minta Maaf kepada Sultan
Selain membacakan pleidoi, Agus juga meminta maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X secara tertulis. Berikut bunyi permintaan maaf Agus kepada Ngarsa Dalem.
Dalam kesempatan ini izinkan saya untuk menyampaikan surat permohonan maaf secara terbuka.
Yang terhormat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga, pemerintah DIY dan masyarakat Kalurahan Caturtunggal.
Dengan penuh hormat dan kerendahan hati saya, Agus Santoso, S.Psi.,MM, selaku Kepala Desa(Lurah) di Kalurahan Caturtunggal ingin menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga, pemerintah DIY dan masyarakat Kalurahan Caturtunggal atas segala ketidaknyamanan dan ketidakpatuhan yang mungkin telah timbul terkait dengan pengelolaan tanah kas desa.
Dengan proses hukum yang saya jalani ini mohon doanya agar saya senantiasa dalam perlindungan dan Pertolongan Allah SWT.
Saya sangat menghargai peran dan otoritas Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemimpin dan penjaga adat istiadat di wilayah Yogyakarta ini.
Saya menyadari bahwa pengelolaan tanah kas desa merupakan tanggung jawab besar dan membutuhkan kerjasama yang erat dengan semua pihak terkait, termasuk pihak Kasultanan.
Dengan tulus dan rendah hati, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya jika ada kekurangpahaman atau pelanggaran protokol yang mungkin telah terjadi. Saya berjanji untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar hal ini tidak terulang di masa depan.
Saya sangat menghargai petunjuk, bimbingan, dan nasihat Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X untuk meningkatkan tata kelola tanah kas desa ini.
Saya berkomitmen untuk bekerja sama dengan penuh integritas dan transparansi, serta dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pelestarian warisan budaya.
Semoga permohonan maaf ini diterima dengan baik oleh Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X, dan saya berharap dapat melanjutkan kerjasama yang baik dalam membangun dan mengembangkan desa ini.
Saya siap untuk memperbaiki kesalahan, kekhilafan dan menjalin hubungan yang lebih erat demi kesejahteraan bersama. Atas perhatian dan pengertiannya, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya, Agus Santoso,
Kepala Desa/Lurah Kalurahan Caturtunggal.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui