Wakapolri Minta Publik Melapor Jika Temukan Polisi Tak Netral di Pemilu

Wakapolri Minta Publik Melapor Jika Temukan Polisi Tak Netral di Pemilu

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 29 Nov 2023 13:13 WIB
Bantul -

Masa kampanye Pilpres atau Pemilu 2024 telah dimulai. Wakapolri Komjen Agus Andrianto meminta masyarakat yang mengetahui jika ada anggota Polri tidak netral dalam Pemilu untuk segera melaporkannya.

"Ya dilaporkan saja (ke Propam), Pak Kadiv Propam ini kebetulan ada," kata Agus di sela acara bakti sosial dan kesehatan dalam rangka Pemilu Damai 2023-2024 di Gedung Serbaguna Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja, Sewon, Bantul, Rabu (29/11/2023).

Ditegaskannya, sudah semestinya anggota Polri bersikap netral saat pemilu. Apalagi, aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral (dalam pemilu)," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melaksanakan bakti sosial dan kesehatan berupa pemberian 2.000 paket sembako dan lima paket umrah yang diundi khusus untuk masyarakat yang datang.

ADVERTISEMENT

"Saya ke Polda DIY dalam rangka untuk melaksanakan arahan Bapak Kapolri untuk mengecek apakah program blueprint presisi beliau dijalankan jajaran atau tidak," ujarnya.

Dari laporan Karo Rena yang mewakili Kapolda DIY kepadanya, Agus menyebut jika kegiatan bakti kesehatan dan sosial sudah banyak yang dilaksanakan di masyarakat termasuk bongkar rumah. Kemudian bantuan sumur dan bantuan operasi katarak.

Namun, semua itu harus bersinergi dengan berbagai pihak terkait. Pasalnya, tidak mungkin Polri bergerak sendiri menyelesaikan semua itu.

(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads