- Burung Perkutut, Fauna Identitas Provinsi DIY Nama dan Klasifikasi Burung Perkutut Burung Perkutut Secara Umum Persebaran Burung Perkutut Status Perlindungan Burung Perkutut Manfaat Burung Perkutut
- Pohon Kepel, Flora Identitas Provinsi DIY Nama dan Klasifikasi Pohon Kepel Pohon Kepel Secara Umum Wilayah Persebaran Pohon Kepel Status Perlindungan Pohon Kepel Fungsi dan Manfaat Pohon Kepel Filosofi Pohon Kepel
Tahukah detikers bahwa setiap provinsi di Indonesia memiliki fauna dan flora identitasnya masing-masing? Lantas, apa fauna dan flora identitas Provinsi DIY?
Mengutip dari laman kehati.jogjaprov.go.id, aturan mengenai fauna dan flora identitas provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tercantum dalam Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 385/KPTS/1992. Fauna dan flora yang dimaksud adalah burung perkutut dan pohon kepel.
Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai burung perkutut dan pohon kepel berikut ini. Selamat menyimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burung Perkutut, Fauna Identitas Provinsi DIY
Nama dan Klasifikasi Burung Perkutut
Nama ilmiah untuk burung perkutut adalah Geopelia Striata. Jika menilik dari klasifikasi taksonominya, perkutut termasuk ke dalam Kingdom Animalia, Filum Chordata, Kelasnya adalah Aves, Ordo Columbiformes, Famili Columbidae, dan Genus Geopelia.
Burung Perkutut Secara Umum
Spesies ini berukuran sedang, yakni sekitar 20-25 cm. Tubuhnya ramping dengan ekor panjang dan kepala kecil berwarna abu-abu. Bulu punggungnya berwarna coklat-krem hingga abu-abu yang berujung hitam. Leher dan bagian sisinya memiliki garis-garis lurus.
Paruh milik fauna identitas Provinsi DIY ini berwarna abu-abu biru. Kakinya berwarna merah jambu tua. Warnanya yang begitu eksotis memudahkan kita untuk mengidentifikasinya kali pertama burung ini terlihat.
Burung perkutut hidup berpasangan atau dalam kelompok kecil. Mereka akan memakan berbagai jenis biji-bijian, serangga, hingga pur buatan manusia. Burung ini akan berbiak pada bulan Januari-September dengan jumlah telur dua butir sekali kawin.
Burung ini memiliki suara relatif kecil dan tipis. Meski demikian, burung berwarna coklat keabuan ini memiliki suara yang indah dan komunitas penghobi.
Persebaran Burung Perkutut
Menilik informasi dari Jurnal Klorofil berjudul 'Pengaruh Jenis Makanan Pur, Biji-Bijian, Serangga Terhadap Perkembangan Bobot Tubuh Burung Perkutut (Geopelia Striata)' karya Rahmadina, semua anggota Famili Columbidae (termasuk perkutut) diperkirakan berasal dari kawasan Asia Tenggara dan Australia.
Famili ini tersebar di sepanjang Asia, India, dan Eropa. Sementara itu, untuk wilayah Asia Tenggara, burung perkutut dapat ditemui di Filipina, Semenanjung Malaysia, Sumatera, Jawa, Bali, dan Lombok.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, burung satu ini dapat ditemukan di berbagai tempat. Bahkan, sering kali terlihat beterbangan dan hinggap di tempat-tempat umum tanpa rasa takut.
Status Perlindungan Burung Perkutut
Menyadur informasi dari laman resmi International Union for Conservation of Nature (IUCN), burung perkutut tidak termasuk dalam daftar merah. Hal ini disebabkan karena tingkat reproduksinya yang stabil di samping wilayah persebarannya yang begitu luas.
Manfaat Burung Perkutut
Dalam alam, fauna identitas Provinsi DIY ini berperan sebagai pengontrol alami serangga. Sebabnya, serangga merupakan salah satu makanan alaminya.
Burung perkutut juga sering dijadikan hewan peliharaan. Selain memiliki suara yang bagus, nilai ekonomi yang turut dibawanya juga tergolong tinggi. Burung ini dibanderol dengan rentang harga dari Rp100.000,00 hingga Rp300.000,00.
Pohon Kepel, Flora Identitas Provinsi DIY
Nama dan Klasifikasi Pohon Kepel
Pohon yang satu ini memiliki nama ilmiah Stelechocarpus Burahol. Kepel termasuk dalam Kingdom Plantae, Divisi Spermatophyta, Kelas Magnoliopsida, Ordo Ebenales, Famili Sapotaceae, dan Genus Stelechocarpus.
Dalam bahasa Inggris, pohon kepel disebut sebagai Keppel Apple. Di Indonesia, pohon ini dikenal dengan berbagai nama lain, seperti kecindul, simpol, cindul, burahol, dan turalak.
Pohon Kepel Secara Umum
Mengutip dari laman resmi Dinas Kebudayaan Kota Jogja, pohon kepel umumnya tumbuh di dataran rendah hingga ketinggian 600 meter di atas permukaan laut. Kepel dapat tumbuh hingga 25 meter dengan diameter batang mencapai 40 cm.
Akar yang dimilikinya bukanlah serabut, melainkan tunggang. Batangnya berwarna coklat-kelabu tua hingga hitam. Daun kepel berbentuk memanjang atau lonjong meruncing sepanjang 12 hingga 27 cm dan lebar 5 sampai 9 cm.
Flora identitas Provinsi DIY ini memiliki bunga berkelamin tunggal. Gerombolan bunga jantan terletak di bagian atas pada cabang-cabang tua dengan jumlah 8 hingga 16, sedangkan bunga betina terletak di bagian pangkal batang, gundul atau sedikit berambut, dan berbau harum. Warna awalnya adalah hijau sebelum kemudian memutih.
Buahnya berbentuk bulat dengan warna coklat keabu-abuan. Apabila sudah tua, warnanya akan berubah menjadi coklat tua. Sebagai informasi tambahan, buah kepel tidak terletak di tangkai atau dahan dari pohon ini, melainkan menempel pada bagian batangnya. Setiap buah mempunyai biji kira-kira sejumlah 4-6 butir.
Wilayah Persebaran Pohon Kepel
Mengutip informasi dari Prosiding SNPBS berjudul Pertumbuhan Kepel (Stelechocarpus Burahol (Blume) Hook & Thomson) dari Dua Populasi di Mangunan, Bantul karya Ari Fiani dan Yuliah, wilayah persebaran pohon kepel utamanya adalah di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kini persebarannya mulai langka. Salah satu penyebabnya adalah keengganan masyarakat untuk membudidayakannya karena kurang menguntungkan. Selain itu, pemanenan secara berlebihan terhadap buah dan bijinya oleh masyarakat, ditambah dengan serangan makhluk liar semakin memperburuk keadaan.
Di Provinsi DIY, flora yang satu ini dapat dijumpai di kawasan Keraton Jogja dan Museum Biologi Universitas Gadjah Mada.
Status Perlindungan Pohon Kepel
Kepel tergolong sebagai salah satu tanaman langka di Indonesia. Statusnya berubah menjadi CD (Conservation Dependent) yang berarti bergantung kepada tempat-tempat konservasi. Jika kondisi ini terus berlanjut, lama-kelamaan statusnya akan berubah menjadi rawan (vulnerable).
Mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, nama kepel atau Stelechocarpus Burahol tidak tercantum. Artinya tumbuhan ini belum termasuk tanaman yang dilindungi meski telah langka.
Sementara itu, pencarian yang dilakukan detikJogja pada Sabtu, 25 November 2023 pukul 15.37 WIB pada laman resmi IUCN tidak membuahkan hasil. Bahkan, nama latin Stelechocarpus Burahol tidak tercantum.
Fungsi dan Manfaat Pohon Kepel
Selain berfungsi sebagai peneduh, flora identitas Provinsi DIY yang satu ini dapat dimanfaatkan kayunya untuk bahan industri. Selain itu, fungsinya sebagai tanaman hias juga tak kelewatan.
Ditinjau dari segi kesehatan, pohon kepel memiliki segudang manfaat, seperti:
Menyebabkan nafas, keringatan, dan air seni berbau harum
- Penurun kadar asam urat
- Penurun kadar kolesterol
- Peluruh air kencing
- Pencegah radang ginjal
- Sumber antioksidan
- Pencegah kanker
- Pencegah kehamilan
- Penguat liver, paru-paru, dan ginjal
- Pembersih darah
Filosofi Pohon Kepel
Mengutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, pohon kepel memiliki filosofi adiluhung bagi masyarakat DIY. Pohon ini sebagai lambang bersatunya niat dengan kerja atau lambang kesatuan dan keutuhan mental dan fisik.
Sementara itu, nama kepel yang melekat pada tanaman ini mengacu pada buahnya yang hanya sebesar kepalan tangan.
Demikian penjelasan mengenai fauna dan flora identitas Provinsi DIY, burung perkutut dan pohon kepel. Semoga penjelasan yang disampaikan dapat menambah pengetahuan detikers sekalian, ya!
(cln/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030