Suami dr Qory Ditangkap Polisi Kasus KDRT!

Nasional

Suami dr Qory Ditangkap Polisi Kasus KDRT!

Tim detikNews - detikJogja
Jumat, 17 Nov 2023 17:26 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Jogja -

Kabar dr Qory yang disebut kabur dari rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Suami dr Qory, Willy, ditangkap polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikcom, dilansir detikNews, Jumat (17/11/2023).

Willy dijerat Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua barang bukti berupa pisau ditampilkan saat konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr Qory Laporkan Suami

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkap dr Qory telah membuat laporan polisi terhadap suaminya. Dia melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi," kata Teguh.

ADVERTISEMENT

Pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya, dr Qory akan menjalani visum terlebih dahulu.

"Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu," sambungnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads