Satreskrim Polres Bantul telah memeriksa tiga pelaku yang menganiaya hingga menewaskan Triyanto (40) alias Munil di Pringading, Guwosari, Pajangan, Bantul. Hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku mabuk.
"Dari pemeriksaan sementara, para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi detikJogja, Selasa (25/8/2026).
Subihan menyebut saat ini polisi masih terus memburu satu pelaku agar segera tertangkap. Sehingga pemeriksaan dan penentuan penyebab pasti para pelaku menganiaya korban segera terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Triyanto alias Munil (40) ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di Pringading, Guwosari, Pajangan, Bantul. Dia diduga tewas akibat dianiaya.
"Untuk jenazah yang ditemukan dalam kondisi penuh luka itu mengarah ke penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi wartawan, Senin (24/8) petang.
Subihan menyebut polisi telah melakukan penyelidikan dan sementara ini mengamankan beberapa orang terduga pelaku. Beberapa orang tersebut polisi amankan secara maraton sejak Minggu (23/8) malam hingga hari ini.
"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan ada yang kami amankan semalam dan hari ini. Sementara ini jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang," ujarnya.
Polisi belum mengungkap motif penganiayaan tersebut. Namun, pada Sabtu (22/8), Munil sempat pesta miuman keras (miras) bersama teman-temannya.
