Alasan Satpol PP Kota Jogja Copoti Rontek Bergambar Ganjar Pranowo

Alasan Satpol PP Kota Jogja Copoti Rontek Bergambar Ganjar Pranowo

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 17 Nov 2023 16:21 WIB
Massa relawan Ganjar geruduk kantor Satpol PP Jogja, Jumat (17/11/2023), buntut pencopotan rontek atau bendera kecil bergambar Ganjar Pranowo oleh Satpol PP.
Foto massa relawan Ganjar geruduk kantor Satpol PP Jogja, Jumat (17/11/2023), buntut pencopotan rontek atau bendera kecil bergambar Ganjar Pranowo oleh Satpol PP: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Satpol PP Kota Jogja menertibkan rontek-rontek bergambar Ganjar Pranowo di sepanjang Jalan Batikan, Umbulharjo, Kota Jogja, kemarin. Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat pun membeberkan alasan pencopotan rontek tersebut.

Octo menjelaskan penertiban rontek tersebut merupakan upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2022 tentang reklame. Selain itu, rontek yang ditertibkan merupakan rontek yang tak berizin.

"Bisa dilihat apakah ada stikernya, apakah itu stiker warna merah atau hijau, jadi kalau ada stikernya pasti berizin. Kemudian stiker lepas, ini bisa komplain ke kami, kami akan cek," jelas Octo kepada wartawan di Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Octo menegaskan pihaknya tidak pernah tebang pilih terkait pencopotan reklame, baliho, ataupun reklame ini.

"Kami rutin tiap hari melakukan penertiban, hari per hari datanya ada di kami, berapa yang kami tertibkan dan terus terang bukan hanya (rontek gambar) Pak Ganjar yang kami tertibkan, bisa dilihat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Bukan Copot Rontek gegara Ganjar Datang

Pencopotan rontek bergambar Ganjar ini menuai protes dari Aliansi Relawan Ganjar Jogja. Sebab, pencopotan bertepatan dengan kunjungan Ganjar ke Kota Jogja. Octo pun mengaku tidak mengetahui dan tak ada pemberitahuan ke Satpol PP terkait kunjungan itu.

"Saat ini kita menyesuaikan Perda Reklame yang ada, tidak ada tebang pilih, semua kita lakukan penertiban," jelas Octo

Octo menambahkan, pencopotan ini bukan penertiban alat peraga kampanye (APK) melainkan penertiban reklame. Sebab, saat ini belum masuk masa kampanye. Masa kampanye baru dimulai pada 28 November mendatang.

"Sekarang bukan penertiban APK, tetapi penertiban reklame, yang kita gunakan adalah Perda reklame," jelas Octo.

"Ada perbedaan antara masa sebelum kampanye dengan setelah 28 November nanti, jadi masa sekarang adalah masa pra kampanye, sehingga memang tidak ada kewajiban kami untuk koordinasi dengan Bawaslu atau Panwaslu, mereka baru bekerja setelah memasuki masa kampanye," tutupnya.

Relawan Ganjar Geruduk Satpol PP

Pantauan detikJogja di lokasi, massa mulai berkumpul di depan gerbang Balai Kota Jogja sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum masuk menuju kantor Satpol PP yang berada di dalam kompleks Balai Kota Jogja, massa sempat berorasi di depan gerbang Balai Kota.

Kemudian massa masuk dan menuju ke depan kantor Satpol PP. Sepanjang jalan, mereka juga menabur bunga. Di depan kantor Satpol PP mereka melanjutkan orasinya.

Aksi massa ini merupakan buntut dari pencopotan rontek bergambar Ganjar Pranowo. Massa menganggap ada unsur kesengajaan pada pencopotan itu karena bersamaan dengan kunjungan Ganjar ke Jogja.

"Minta klarifikasi supaya apa yang dilakukan Satpol PP apakah itu merupakan sebuah instruksi dari atas, mengingat bahwa situasinya sama ketika Pak Ganjar datang di suatu kota ya gambar-gambarnya Pak Ganjar itu dicopoti," kata simpatisan Relawan Ganjar Jogja, Antonius Fokki Ardianto usai aksi.

"Nah, maka ketika tadi kita juga sudah minta ketegasan itu apakah itu kebetulan atau kah ada dekengan dari pusat," imbuhnya.




(ams/dil)

Hide Ads