Jalan akses utama di Padukuhan Pagerjurang, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul rusak usai dikeruk Lurah Jurangjero, Suparno. Jalan itu berstatus Jalan Kabupaten.
Niat awal Lurah Jurangjero adalah melakukan perbaikan, namun ia menyebut malah disalahkan oleh pihak Pemkab Gunungkidul. Begini penjelasan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
Penjelasan Pemkab Gunungkidul
Kabid Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan awalnya Lurah Jurangjero itu hendak melandaikan jalan dengan cara dikeruk karena elevasi atau ketinggian jalan itu cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lurah Jurangjero itu membuat jembatan yang letaknya berada di dekat Jalan Kabupaten, Ngawen-Gununggambar, tetapi akses dari Jalan Kabupaten ke jembatan tersebut elevasinya masih sangat tinggi. Dan niatnya Lurah Jurangjero tersebut melandaikan perbedaan tinggi antara Jalan Kabupaten dengan jembatan tersebut," papar Wadiyana kepada detikJogja melalui pesan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Namun, kata Wadiyana, Lurah tidak berkoordinasi lebih dulu dengan pihaknya. Pengerukan jalan itu dilakukan tanpa perencanaan teknis.
"Hanya sayangnya, Lurah (Jurangjero) tidak berkoordinasi dengan DPUPRKP selaku penanggung jawab Jalan Kabupaten. Lurah Jurangjero langsung mengeruk Jalan Kabupaten tanpa ada perencanaan teknis yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Wadiyana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal itu. Jalan itu dikeruk hingga kedalaman 30-40 cm.
"Akhirnya kami dilapori masyarakat tentang kejadian tersebut dan kami segera ke lokasi dan ternyata memang benar Jalan Kabupaten kita sudah dikeruk sedalam kurang lebih 30-40 cm oleh Lurah Jurangjero," ujarnya.
Pada 20 Oktober 2023, lanjut Wadiyana, pihaknya mengadakan rapat koordinasi guna membahas permasalahan tersebut. Inti dari rapat itu berisi klarifikasi DPUPRKP terkait rencana penanganan teknisnya.
"Akhirnya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami mengadakan rapat koordinasi membahas masalah tersebut di Kapenewon Ngawen dihadiri oleh Pak Panewu beserta jajaran dari Kapanewon, Lurah Jurangjero beserta perangkat, Lurah Kampung beserta perangkat, dan Kabid Bina Marga beserta jajaran. Inti permasalahan yang kami bahas sebenarnya DPUPRKP klarifikasi terkait dengan rencana penanganan teknis pertemuan Jalan Kabupaten, Ngawen-Gununggambar dengan pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Lurah Jurangjero," paparnya.
Wadiyana mengatakan, Lurah Jurangjero ingin mengecor jalan tersebut setebal 10 cm. Namun, Wadiyana menilai, hal tersebut akan membahayakan pengguna jalan.
"Akan dicor setebal 10 cm (oleh Lurah Jurangjero), padahal posisi saat itu Jalan Kabupaten sudah dikeruk sedalam 30-40 cm sehingga secara teknis akan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Soal Disebut Menyalahkan Lurah
Terkait disebut menyalahkan Lurah Jurangjero itu, Wadiyana mengklarifikasi sebenarnya dirinya tidak memiliki niatan tersebut. Wadiyana mengungkapkan dirinya hanya ingin berkoordinasi terkait rencana penanganan jalan itu.
"Dari klarifikasi yang kita lakukan tersebut, Lurah Jurangjero tidak bisa menyampaikan rencana teknis yang jelas penanganannya dan merasa dipepet oleh DPUPRKP padahal dari DPUPRKP cuma klarifikasi dan ingin berkoordinasi rencana penanganan jalan tersebut. Bahkan kami juga menyampaikan pertimbangan teknis kalau untuk melandaikan pertemuan jalan tersebut harusnya diuruk bukan dikepras mengurangi badan jalan tetapi tetap tidak bisa diterima oleh Lurah Jurangjero," jelasnya.
Lurah Jurangjero Ngaku Disalahkan
Sebelumnya, Lurah Jurangjero Suparno menyebut pengerukan itu supaya jalan ke kalurahannya lebih landai.
"Jalan menuju ke Desa Jurangjero terlalu curam. Biar agak landai, maka perlu kita normalisasi. Harapan roda empat, truk, dan bus bisa terakses," paparnya kepada detikJogja melalui pesan singkat, Selasa (14/11).
"Kalau kemarin dari PU sudah datang satu bulan yang lalu rapat koordinasi di kecamatan. Yang undangan PU intinya membahas jalan itu," jelasnya.
Namun, Suparno mengatakan DPUPRKP Gunungkidul justru menyalahkannya. "Setelah rapat koordinasi, dari PU kan mepetkan saya, menyalahkan saya. Itu aja kesimpulannya," ujarnya.
Sebenarnya, ungkap Suparno, dirinya berencana untuk mengecor jalan tersebut. Tetapi melihat respons dari DPUPRKP itu, ia mengurungkan niatan itu sementara.
"Sebenarnya mau dicor tapi kan dari PU seperti itu sementara didiamkan dulu, kalau saya kerjakan saya disalahkan juga," imbuhnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa