Polresta Jogja mengamankan sekelompok remaja atau ABG yang berkeliaran pada malam hari. Di antara para remaja itu ada yang kedapatan membawa gir dan pentungan.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diamankan pada razia yang dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Jogja di sekitaran Lempuyangan, Minggu (12/11/2023) dini hari.
"Diamankan 11 (orang), delapan (orang) jadi saksi, (diamankan) tiga ABH," kata Timbul saat dihubungi wartawan, Senin (13/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timbul menjelaskan, dari pemeriksaan ditemukan minuman keras (miras) serta beberapa senjata. Adapun motif ketiga ABH tersebut membawa senjata yakni untuk jaga-jaga.
"Awalnya anggota kami melakukan pemeriksaan kepada sekelompok pengendara. Anggota menemukan miras dan dua alat pemukul (knock) dan satu gir," ungkapnya.
"(Keterangan pelaku) Buat jaga-jaga," imbuhnya.
Lebih lanjut Timbul mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Polsek Gondokusuman.
"(Ketiga ABH) Dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja)," tutupnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan