Terbongkarnya Modus Jual Keripik Pisang Rp 6 Juta Ternyata Campur Narkoba

Terpopuler Sepekan

Terbongkarnya Modus Jual Keripik Pisang Rp 6 Juta Ternyata Campur Narkoba

Tim detikJateng - detikJogja
Minggu, 05 Nov 2023 12:29 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan barang bukti kasus produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).
Barang bukti kasus peredaran keripik pisang narkoba di Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Sebuah jaringan narkoba dengan modus baru terbongkar di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk menyamarkan barang haramnya, komplotan itu mencampur narkoba dengan makanan dan menjualnya dalam bentuk keripik pisang.

Bareskrim Polri terjun langsung bersama Polda DIY dalam membongkar jaringan itu. Pengungkapan kasus itu menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di detikJogja.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut kasus itu diketahui dari beredarnya penawaran keripik pisang dengan harga tinggi di media sosial. Hal itu membuat polisi merasa curiga dan menelusurinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut," katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kecurigaan itu ternyata terbukti. Keripik pisang itu sudah dicampur narkoba sehingga harganya tinggi.

ADVERTISEMENT

"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Kripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta," kata dia.

Penangkapan pun dilakukan. Mereka melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ada tiga orang yang ditangkap, pemilik akun, pemilik rekening dan juga penjual barang-barang.

Dari penangkapan itu mereka menemukan 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water. Mereka lantas menelusuri pembuatnya dan berhasil melakukan penangkapan di Magelang dan Bantul.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan kripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

Bagi polisi, modus yang dilakukan oleh komplotan itu tergolong baru. Selain bisa menyamarkan barang haram itu, mereka berani menjualnya terang-terangan secara online.

"Modus operandi baru ini sesuatu yang tidak terbayangkan oleh kita tapi ternyata mereka berimprovisasi untuk menggunakan ini sebagai salah satu media untuk mengelabuhi petugas," ujarnya.

"Bahkan, warga tidak tahu kalau rumah yang ditempati pelaku digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika," imbuh Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengungkap jika modus operandi yang semakin berkembang bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya. Akan tetapi tapi juga sudah menggunakan networking yakni memanfaatkan penjualan secara online.

"Penjualan dengan metode online, secara terbuka sebenarnya dan tidak ada sandi atau kode khusus," ujarnya.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads