Sadis! ABG Dipaksa Jadi PSK di Jogja, Disiksa Saat Coba Kabur

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 03 Nov 2023 16:04 WIB
Polresta Jogja jumpa pers merilis tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (3/11/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polresta Jogja menangkap tiga pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur atau ABG. Ketiga pelaku diamankan di Malang, Jawa Timur.

"Rencananya mereka mau camping di Malang. Penangkapan di sana (Malang), lalu bawa ke Jogja," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP MP Probo Satrio di Mapolresta Jogja, Jumat (3/11/2023).

Ketiga pelaku inisial MS (28) perempuan asal Medan, FH (19) pria asal Jakarta yang juga suami siri MS, dan AY (18) perempuan asal Medan.

Ketiga pelaku bertolak ke Malang bukan sekadar untuk kabur. Probo mengatakan, mereka juga berencana camping untuk bikin konten porno live streaming. Konten seperti ini sudah kerap dilakukan pelaku di Medan.

"Ketiga pelaku ini di Medan pernah terkena masalah menggunakan live streaming tapi sudah diperkarakan di Medan sudah selesai," jelasnya.

Probo menjelaskan, kasus TPPO dan kekerasan terhadap anak ini berawal saat korban diiming-iming pekerjaan bergaji besar oleh MS. Korban asal Medan, Sumatera Utara pun ke Jakarta menyusul para pelaku.

"Korban datang dari Medan menuju Jakarta, kemudian bertemu tiga tersangka. Korban dijanjikan gaji Rp 10 juta per bulan untuk menjadi pekerja seks komersial," ungkap Probo.

"Di Jakarta kurang lebih 4 bulan, di sana dipekerjakan PSK," sambungnya.

Pada 26 Oktober, ketiga pelaku membawa korban ke Jogja untuk dijajakan. Di Jogja, para pelaku menawarkan korban secara langsung dengan cara berkeliling menggunakan motor.

"Sesampainya di Jogja, korban ini dan ketiga tersangka menginap di hotel di kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Jogja," jelasnya.

Selama dipekerjakan sebagai PSK, korban ditawarkan kepada pelanggan dengan tarif Rp 150 ribu. Sementara itu korban tak pernah mendapat bayaran dari para pelaku.

Tak tahan dengan kondisinya, korban pun kerap melawan dan mencoba kabur. Kesal pada korban, para pelaku menggunduli dan menyundut rokok ke tubuh korban.

"Keterangan tersangka, korban ingin lari terus dikasih tahu nggak nurut, (tersangka mengaku) emosi atau marah," ujar Probo.

Pada 30 Oktober, korban berhasil kabur. Dia kemudian lari ke rumah salah satu warga dan meminta pertolongan. Warga itu kemudian melapor ke Polresta Jogja.




(dil/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork