Viral Truk Kabur Usai Nabrak Hebohkan Hajatan di Cangkringan Sleman

Viral Truk Kabur Usai Nabrak Hebohkan Hajatan di Cangkringan Sleman

Achmad Hussein Syauqi - detikJogja
Minggu, 19 Jul 2026 11:58 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Dok.Detikcom
Sleman -

Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Bronggang, Jalan Kalasan - Pakem, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta tadi malam. Kecelakaan yang viral tersebut truk dump terlihat kabur.

Kejadian tersebut diunggah di berbagai akun, salah satunya di akun Facebook Merapi _News. Pada unggahan tersebut terlihat dalam video kerumunan warga yang menghadiri acara mirip hajatan.

Begitu terjadi kecelakaan, terdengar jeritan dari para wanita. Sesaat setelah itu, sebuah truk dump besar langsung kabur meninggalkan lokasi dan sempat dikejar warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Pakem-Kalasan. Persisnya di selatan Simpang Empat Bronggang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Sleman.

ADVERTISEMENT

"Di selatan Simpang Empat Bronggang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Sleman. Diduga truk yang melaju dari arah selatan ke utara berjalan terlalu ke kanan," ungkap Argo kepada detikjogja, Minggu (19/7/2026) siang.

Truk yang terlalu ke kanan, sambung Argo, akhirnya bertabrakan dengan mobil Honda CR-V yang datang dari arah berlawanan. Setelah kejadian, pengemudi truk sempat meninggalkan lokasi.

"Pengemudi truk sempat meninggalkan lokasi. Kemudian berhasil diamankan petugas di kediamannya," sebut Argo.

Kejadian tersebut, lanjut Argo, sudah diselesaikan dengan mediasi atau restoratif justice (RJ).

"Sudah selesai dengan mediasi, selesai dengan RJ. Tidak ada yang luka, cuma serempetan saja," jelas Argo.

"Kira mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, berkendara di lajur yang benar, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan. Segera laporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur," imbau Argo.



(ahr/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads