Jadwal Pelayanan SIM Sleman November 2023: Lokasi dan Waktunya

Jadwal Pelayanan SIM Sleman November 2023: Lokasi dan Waktunya

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 01 Nov 2023 08:57 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Jadwal Pelayanan SIM Sleman November 2023: Lokasi dan Waktunya. Foto: Rachman_punyaFOTO
Jogja -

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah salah satu dokumen wajib bagi para pengendara kendaraan bermotor. SIM juga menjadi penanda layak atau sanggup tidaknya seorang dalam berkendara. Berikut jadwal pelayanan SIM di Satlantas Polresta Sleman pada November 2023.

Pada umumnya SIM berlaku selama 5 tahun, sehingga detikers harus memperhatikan kapan masa berlaku SIM dan segera memperpanjangnya ketika akan berakhir. Guna mempermudah layanan perpanjangan SIM, Polresta Sleman mengupdate jadwal layanan SIM untuk bulan ini.

Dikutip detikJogja dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Sleman, @satlantas_sleman pada Rabu (1/11/2023), berikut jadwal pelayanan SIM di Sleman selengkapnya pada November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM di Sleman

Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman:

  • Senin - Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB

SIM Corner Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman

  • Senin - Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

MPP Sleman beralamat di Jl Magelang, Km 10, Beran, Beran Lor, Tridadi, Kec. Sleman, Kab. Sleman, 55511

Untuk diketahui, pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

1. Loby Sleman City Hall (SCH)

  • Tiap Sabtu pada tanggal 4,11, 18, dan 25 November 2023
  • Pukul 08.00 - 11.00 WIB

2. Kelurahan Candibinangun

  • Selasa, 7 November 2023
  • Pukul 08.00 - 11.00 WIB

3. Kelurahan Wedomartani, Ngemplak

  • Selasa, 14 November 2023
  • Pukul 08.00 - 11.00 WIB

4. Polsek Cangkringan

  • Selasa, 21 November 2023
  • Pukul 08.00 - 11.00 WIB

5. Polsek Prambanan

  • Selasa, 28 November 2023
  • Pukul 08.00 - 11.00 WIB

Syarat perpanjang SIM

  • E KTP, SIM Lama difotokopi rangkap dua, KIR dokter, tes psikologi (bisa didapatkan di tempat pelayanan)
  • Untuk mengurangi jumlah antrean dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Satpas Polresta Sleman, Bus SIM Keliling, dan SIM Corner, SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 (tiga hari) sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Untuk keterangan lebih lanjut silakan kontak WhatsApp (WA) ke Layanan Halo Satpas di nomor 085225868903.




(dil/dil)

Hide Ads