Makna Ikrar Sumpah Pemuda: Mulai Kalimat Pertama, Kedua, dan Ketiga

Makna Ikrar Sumpah Pemuda: Mulai Kalimat Pertama, Kedua, dan Ketiga

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 27 Okt 2023 17:37 WIB
ilustrasi poster Hari Sumpah Pemuda
Makna Ikrar Sumpah Pemuda: Mulai Kalimat Pertama, Kedua, dan Ketiga. Foto: Freepik.
Jogja -

Ikrar Sumpah Pemuda yang dicetuskan di Indonesische Clubgebouw (rumah indekos) pada 28 Oktober 1928 memiliki makna mendalam berkaitan dengan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia (RI).

Teks ikrar Sumpah Pemuda merupakan hasil pemikiran delegasi organisasi maupun perhimpunan pemuda se-Indonesia. Sumpah tersebut merangkum inti tujuan diadakannya Kongres Pemuda II, yakni menguatkan kata 'persatuan' dalam benak masing-masing pemuda Indonesia.

Setiap kalimat Sumpah Pemuda tersebut menyiratkan pesan yang mendalam dalam rangka memperjuangkan Kemerdekaan RI. Berikut penjelasan makna setiap kalimat Sumpah Pemuda, dikutip dari laman resmi Kemdikbud RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi Sumpah Pemuda

Pertama

Kami Putra dan Putri Indonesia,

Mengaku Bertumpah Darah yang Satu,

ADVERTISEMENT

Tanah Indonesia


Kedua

Kami Putra dan Putri Indonesia,

Mengaku Berbangsa yang Satu,

Bangsa Indonesia


Ketiga

Kami Putra dan Putri Indonesia,

Menjunjung Bahasa Persatuan,

Bahasa Indonesia


Makna Sumpah Pemuda

Makna Kalimat Pertama

Frasa yang harus digarisbawahi adalah "Tanah Indonesia". Para muda dan mudi yang mengucapkan sumpah ini berarti sudah mengakui bahwa dari mana pun asalnya, baik itu Sulawesi, Papua, ataupun Sumatera, tetap saja tanah airnya hanya satu, Tanah Indonesia.

Tidak ada istilah yang menyebut tanah air Jawa atau tanah air Kalimantan. Semua warga yang hidup di Indonesia tetap bertanah air satu, tanah Indonesia.

Sebelum Sumpah Pemuda tercetus, masing-masing pemuda berjuang hanya untuk daerahnya sendiri-sendiri. Perjuangannya independen dan tidak terkoordinir satu sama lain, alhasil Belanda dengan mudah dapat menguasai Indonesia.

Kemudian Sumpah Pemuda hadir dan mengikat benak masing-masing pemuda bahwa satu hal yang harus diperjuangkan bersama adalah tanah Indonesia. Dengan sumpah ini, semua batas-batas geografis kedaerahan lenyap dan perjuangan memiliki titik fokus yang jelas, yakni tanah Indonesia.

Keinginan bersatu dan sumpah yang diucapkan para Pemuda di 28 Oktober 1928 inilah yang harus dijaga hingga saat ini. Jangan sampai terjadi perpecahan hanya karena fanatisme kewilayahan. Ingat, di mana pun pemuda-pemuda sekarang berada, tanah airnya tetap satu, tanah Indonesia.


Makna Kalimat Kedua

Jika kalimat satu menitikberatkan pada 'wilayah' Indonesia, maka kalimat kedua menekankan terkait urusan bangsa. Apa pun sukunya, bangsanya tetap satu, bangsa Indonesia.

Indonesia memiliki banyak pulau yang dengannya hadir beragam suku. Beragamnya suku ini menambah kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia.

Namun, apabila keragaman ini tidak dilandasi semangat persatuan, maka justru perpecahanlah yang akan terjadi. Maka, hadirlah kalimat kedua dalam Sumpah Pemuda ini sebagai solusi.

Dengan sumpah ini, maka para pemuda dari suku apa pun akan menjadi satu. Menjadi satu dalam bangsa Indonesia. Persatuan yang telah dirumuskan Kongres Pemuda II ini harus dijaga sampai kapan pun.


Makna Kalimat Ketiga

Kalimat ketiga dalam Sumpah Pemuda berkaitan dengan urusan bahasa, yakni Bahasa Indonesia. Para pemuda yang berkumpul dalam Kongres Pemuda II sepakat untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Mengutip dari buku Sumpah Pemuda, Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional karya Momon Abdul Rahman (2008), pada Kongres Pemuda I, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah bahasa. Beragam suku yang hadir tentu memiliki bahasanya masing-masing sehingga membuat komunikasi terhambat.

Kalimat ketiga yang dihasilkan dari Kongres Pemuda II lantas mengatasi permasalahan tersebut. Usai dicetuskan, media cetak maupun organisasi-organisasi pergerakan ramai-ramai menggunakan Bahasa Indonesia dan melarang penggunaan bahasa Belanda.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga bahasa persatuan ini adalah dengan menggunakannya secara baik dan benar. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan tetap kekal sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Demikian makna kalimat pertama, kedua, dan ketiga dari ikrar Sumpah Pemuda. Semoga bermanfaat, ya, detikers!




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads