Selokan Mataram yang berlokasi di dekat proyek jalan tol Jogja-Bawen di Seyegan, Sleman, jebol hingga menggenangi lahan milik warga. Biang kerok jebolnya Selokan Mataram itu pun akhirnya terungkap.
Peristiwa jebolnya Selokan Mataram di pekerjaan jalan tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo, Seyegan, Sleman itu, jebol pada Minggu (22/10/2023) lalu. Pemicu jebolnya Selokan Mataram itu pun diusut PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), tim Bupati Sleman dan instansi terkait.
Ternyata ditemukan adanya retakan yang menyebabkan kebocoran tanggul. Pada Senin (23/10), bagian dinding yang bocor pun sudah dicor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) mengindikasi terdapat retakan di dasar saluran yang tidak terdeteksi yang menyebabkan kebocoran tanggul saluran," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen A.J. Dwi Winarsa, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/10).
![]() |
Jebolnya Selokan Mataram itu kemudian membuat aliran air membanjiri lahan, kolam peternakan ikan hingga masuk ke salah satu rumah warga. Penanganan pihak JJB yakni dengan memperbaiki konstruksi area terdampak, termasuk melokalisir dampak yang ditimbulkan.
"Kami juga telah melakukan beberapa langkah penanggulangan secara cepat, di antaranya yaitu dewatering dan sodetan air, penanganan kerusakan, serta penanganan dampak sosial," ujarnya.
Tak hanya itu, JJB juga memasang pagar proyek untuk mengamankan area terdampak. Mereka lalu juga memasang lampu penerangan. PT JJB pun memastikan perencanaan teknik dan pelaksanaan konstruksi telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
"PT JJB juga berkomitmen untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengendalikan aktivitas konstruksi jalan tol secara bertahap," pungkasnya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang