Seorang polisi yang bertugas di Cilacap akhirnya dicopot dari tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas setelah beredar video ada anggota polisi tidak hafal Pancasila. Video itu viral di media sosial.
Dikutip dari detikJateng pada Senin (23/10), video polisi tidak hafal Pancasila itu beredar di Instagram, TikTok, hingga YouTube. Dalam potongan video itu terlihat ada seorang anggota polisi yang keliru menyebutkan urutan Pancasila. Walhasil, polisi tersebut sempat disoraki.
"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Persatuan Indonesia," ucap polisi dalam video tersebut, seperti dilihat detikJateng pada Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi itu meminta mengulang lagi. Dia membacakan sila pertama dan kedua dengan benar. Tapi saat tiba di sila ketiga, polisi itu sempat menggabungkannya dengan bunyi sila keempat.
"Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...., empat, empat, empat," ujarnya yang kemudian dilanjutkan dengan sila keempat dan kelima.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan anggota polisi dalam video yang beredar itu ialah Bripka Rubangi yang tadinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten, Polresta Cilacap.
Kombes Satake Bayu juga menyatakan kepolisian sudah melakukan sidang disiplin.
"Betul kejadian di wilayah Cilacap, yang bersangkutan sudah disidang disiplin," kata Satake saat dimintai konfirmasi di kantornya, Jumat (20/10/2023).
Setelah diambil tindakan berupa sidang disiplin, Satake menambahkan, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas. Tetapi belum disebutkan saat ini oknum tersebut menduduki posisi apa.
"Tidak lagi jadi Bhabhinkamtibmas," ucap Satake Bayu, seperti dilansir detikJateng.
(dil/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan