Sebuah video seorang polisi tidak hafal Pancasila beredar di media sosial. Polisi yang bertugas di Cilacap tersebut akhirnya dicopot dari tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas.
Video tersebut beredar di berbagai kanal media sosial mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube. Potongan video itu memperlihatkan anggota polisi yang salah urutan Pancasila dan kemudian diteriaki.
"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Persatuan Indonesia," kata polisi tersebut yang kemudian disoraki, seperti dilihat detikJateng, Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi itu kemudian meminta mengulang lagi dan membacakan silakan pertama dan kedua dengan benar. Kemudian di silakan ketiga, dia sempat menggabungkan dengan sila keempat.
"Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...., empat, empat, empat," ujarnya yang kemudian dilanjutkan dengan sila keempat dan kelima.
Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan video yang beredar itu betul Bripka Rubangi yang tadinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Polresta Cilacap. Ia menjelaskan kepolisian sudah melakukan sidang disiplin.
"Betul kejadian di wilayah Cilacap, yang bersangkutan sudah disidang disiplin," kata Satake di kantornya, Jumat (20/10/2023).
Ia menyebutkan setelah diambil tindakan berupa sidang disiplin, yang bersangkutan juga dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas. Tetapi belum disebutkan saat ini oknum tersebut menduduki posisi apa.
"Tidak lagi jadi Bhabhinkamtibmas," ujarnya.
(aku/ahr)