Hari Santri Nasional diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya. Penetapan salah satu hari penting ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Mengutip Surat Edaran Kementerian Agama yang ditetapkan pada 11 Oktober lalu, Hari Santri tahun ini mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri."
Dalam rangka memperingatinya, Kemenag RI menyelenggarakan Apel Hari Santri pada hari puncak peringatannya, yaitu 22 Oktober 2023. Tak berbeda jauh dengan upacara, susunan apel Hari Santri pun mirip dengan susunan upacara pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi Kemenag bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Bagi panitia penyelenggara apel Hari Santri, bisa menggunakan contoh susunan upacara berikut ini.
Susunan Acara Upacara Hari Santri Nasional 2023
- Pembukaan upacara
- Pengibaran Sang Saka Merah Putih diiringi menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Pancasila
- Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Sambutan oleh tokoh penting
- Amanat oleh inspektur upacara
- Pembacaan ikrar santri
- Menyanyikan Mars Hari Santri dan Mars Santri
- Pembacaan doa
- Penutupan upacara
Selesai upacara, terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan, seperti sholawatan bersama, menonton film bertemakan santri, dzikir bersama, hingga menonton pentas budaya dengan beragam bentuknya.
Beberapa agenda tersebut dapat dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan santri terkait perjuangan pendahulu-pendahulunya. Selain itu, kegiatan-kegiatan tersebut dapat juga memantik semangat para santri untuk terus berkembang memajukan Indonesia.
Demikian contoh susunan apel atau upacara Hari Santri Nasional 2023. Semoga bermanfaat, Dab!
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu