Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nasional

Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Berkas Dinyatakan Lengkap

Tim detikNews - detikJogja
Kamis, 19 Okt 2023 12:07 WIB
Bakal calon Presiden Anies Baswedan bersama bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar saat melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Bakal calon Presiden Anies Baswedan bersama bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar saat melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Foto: Grandyos Zafna
Jogja -

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU. Berkas Anies-Cak Imin dinyatakan lengkap.

Anies-Cak Imin Daftar ke KPU

Dilansir detikNews, Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU. Pantauan detikcom, Anies dan Cak Imin tiba di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 09.58 WIB, Kamis (19/10/2023). Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya.

Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Anies dan Cak Imin disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya.

Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

ADVERTISEMENT

Berkas Dinyatakan Lengkap

Dilansir detikNews, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin telah lengkap. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Cak Imin.

"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Hasyim di Gedung KPU.

Hasyim menjelaskan di tahap verifikasi ada dua tolak ukur. Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.

"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," ungkapnya.

Hasyim melanjutkan, jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Nah itu nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Tapi nanti ada kesempatan untuk ee apa namanya, pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan," ujar Hasyim.

Pendaftaran Capres-Cawapres

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.

Simak Video 'Janji Anies di Depan KPU: Ingin Kembalikan Kewarasan Bernegara':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads